bakabar.com, JAKARTA - Fauziah, ibunda dari almarhum Imam Masykur (25) yang tewas dibunuh tiga anggota TNI menemui Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea untuk meminta bantuan hukum.
Fauziah terbang dari Aceh untuk mencari keadilan atas kematian anaknya yang dibunuh tiga tersangka yang salah satunya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).
Fauziah berharap Hotman Paris bisa terus mengawal penyidikan kasus ini supaya tetap transparan. Ia juga meminta ketiga tersangka pembunuhan bisa dihukum setimpal dan seberat-beratnya.
"Bagaimana hukuman yang layak, yang setimpal, apa yang sudah diperbuat. Mohon bapak Presiden dan Panglima TNI untuk mendukung untuk kami mencari keadilan yang seadil-adilnya," kta Fauziah di Kelapa Gading, Jakarta Utara , Selasa (5/9).
Baca Juga: Selain 3 Anggota TNI, Ada Warga Sipil Pelaku Penganiayaan Imam
Atas hal tersebut Hotman menganggap ketiga tersangka ini harus dijerat dengan pasal berlapis karena ada unsur pembunuhan berencana dari apa yang mereka lakukan terhadap Imam Masykur.
"Kalo boleh mengarah ke 338 KUHP yaitu pembunuhan, bukan hanya sekadar penganiayaan," tegasnya.
Sebelumnya, Imam Masykur tewas dibunuh tiga oknum TNI pada Kamis (24/8/2023) lalu. Sebelum membunuh, ketiga tersangka menculik Imam dari toko kosmetiknya di Tangerang Selatan dengan menuduh korban menjual obat-obatan ilegal.
Ketiga tersangka masing-masing ialah Praka Riswandi Manik atau Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, serta dua anggota TNI AD yakni Praka J dan Praka HS.
Baca Juga: Setelah Dibunuh Mayat Imam Masykur Dibuang di Sungai-Karawang