Skandal TNI

Selain 3 Anggota TNI, Ada Warga Sipil Pelaku Penganiayaan Imam

Kasus penganiayaan hingga tewas terhadap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur diduga karena Narkoba.

Featured-Image
Toko kosmetik yang di jaga oleh korban Imam Maksyur di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, Selasa, (29/8). Foto: Rizky Dewantara

bakabar.com, JAKARTA -  Selain tiga anggota TNI, satu warga sipil terlibat dalam kasus penganiayaan hingga tewas terhadap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur. Hal itu diduga karena persoalan narkoba.

"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Selasa (29/8).

Namun hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan apapun terkait dengan salah satu pelaku penculikan Imam Masykur berinisial MS tersebut. 

"Peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," jelas Hamim.

Baca Juga: Jerit Siksa Imam Masykur saat Diculik Paspampres

Diketahui, Imam Masykur sebelumnya juga sempat diculik saat baru bekerja di Jakarta sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan.

Imam ditangkap dan diculik karena dituding mengedarkan obat-obat terlarang ilegal ditempatnya bekerja. Tak hanya itu, ia dimintai tebusan sebesar Rp50 juta. 

Lantaran tak bisa memberikan uang. Nyawa Imam menjadi sebagai imbalannya. 

Dalam perkara ini, Pomdam Jaya telah mengungkap 3 tersangka anggota TNI. Mereka yakni:

Baca Juga: Panglima TNI Tegas, Paspampres Pelaku Penganiayaan Bisa Dihukum Mati

Praka RM Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, Praka HS Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, Praka J Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Editor


Komentar
Banner
Banner