Skandal TNI

Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur, Pakar Hukum: Ini Janggal

Dosen Hukum Pidana Universitas Pamulang Halimah Humayrah Tuanaya menilai ada keganjilan dari penculikan yang berujung pada pembunuhan terhadap Imam Masykur.

Featured-Image
Dosen Hukum Pidana Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya.

bakabar.com, TANGERANG SELATAN - Dosen Hukum Pidana Universitas Pamulang Halimah Humayrah Tuanaya menilai ada keanehan dari aksi penculikan yang berujung pembunuhan terhadap Imam Masykur.

Diketahui kasus itu bermula dari motif pemerasan yang dilakukan oleh tiga oknum TNI terhadap Imam yang berprofesi sebagai penjaga toko kosmetik.

"Saya merasa ada yang ganjil pada kasus penculikan dengan motif pemerasan dengan meminta sejumlah uang tebusan terhadap keluarga korban," ungkap Halimah saat dihubungi bakabar.com, Selasa, (29/8). 

Dia menambahkan, "Kenapa saya merasa durasi waktu penculikan sangat cepat, dari mulai korban diculik sampai dengan korban dibunuh."

Baca Juga: Selain 3 Anggota TNI, Ada Warga Sipil Pelaku Penganiayaan Imam

Menurut Halimah, jika motifnya adalah uang tebusan, maka semestinya penyiksaan dilakukan dalam durasi yang lebih panjang atau lama. Dengan harapan uang tebusan yang diminta oleh pelaku kepada keluarga korban akan diberikan.

"Tapi yang terjadi antara durasi waktu penculikan dengan dilakukan pembunuhan sangat cepat, sehingga ini membuat semakin diragukan apa benar motifnya pemerasan," kata Halimah. 

Berkaca dari kejadian tersebut, Halimah menilaipatut dicurigai apakah memang motifnya semata-mata adalah pemerasan atau ada unsur lain. Karena biasanya dengan model kasus seperti itu, keinginan membunuh yang bersangkutan justru lebih dominan.

"Saya sangat berharap penyidik dari Polisi Militer (POM TNI) serius mendalami peristiwa ini. Karena ada beberapa keganjilan, jangan sampai masyarakat tidak nyaman, tidak merasakan aman di negaranya sendiri," pungkasnya. 

Editor
Komentar
Banner
Banner