APB3I menilai kebijakan larangan ekspor bauksit tidak otomatis mendorong terbentuknya hilirisasi atau proses pemurnian bauksit lebih lanjut.
Andry Satrio Nugroho menyebut pemerintah perlu melihat kesiapan industri bauksit untuk menuju hilirisasi.
Kementerian ESDM menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit ke luar negeri mulai Juni 2023 mendatang.
Sekjen Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) Haykal Hubeis menilai penyerapan Bauksit RI masih belum maksimal.
Pemerintah berencana menyetop ekspor timah seiring dengan dibangunnya smelter baru yang dimiliki oleh PT Timah.
UU No 3 tahun 2020 memberikan narasi jelas bahwa Juni 2023 sudah tidak diperkenankan melakukan ekspor mineral mentah ke luar negeri.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan rencana pemerintah untuk melarang ekspor bijih bauksit pada 2023.
Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura Prof Eddy Suratman menilai larangan ekspor bauksit pada Juni 2023 dapat mendorong industrialisasi di Kalbar.
Minimnya pendanaan dalam pengembangan proyek smelter bijih bauksit harus dicermati serius.
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo terkait larangan ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)mendorong pengembangan industri pengolahan dan pemurnian hasil tambang atau smelter sekaligus melarang ekspor bauksit