bakabar.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) menilai kebijakan larangan ekspor bauksit tidak otomatis mendorong terbentuknya hilirisasi atau proses pemurnian bauksit lebih lanjut.
Tidak ada korelasi antara kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah dengan upaya hilirisasi di dalam negeri.
"Bicara hilirisasi dan pelarangan ekspor ini satu hal yang berbeda, jadi kalau pelarangan ekspor akan memancing terjadinya hilirisasi itu tidak sejalan," ujar Pelaksana Harian Ketua Umum APB3I Ronald Sulistyanto dalam diskusi Larangan Ekspor Bauksit dan Dampaknya yang diadakan oleh Indef secara daring pada Rabu (31/5).
Hilirisasi pada bauksit membutuhkan proses yang panjang dan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua stakeholder. Ronald menjelaskan bahwa di Indonesia sudah pernah diberlakukan pelarangan ekspor di tahun 2014, namun hal itu justru membuat industri hilirisasi tidak terbangun.
Baca Juga: Meneropong Nasib Smelter RI Menuju Larangan Ekspor Bauksit Juni 2023
"Pemerintah harusnya belajar dari 2009, dan sekarang terjadi lagi. Kasus lama dengan adanya pelarangan itu tidak akan timbul hilirisasi," ujarnya.
Senada, Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menjelaskan jika pemerintah menginginkan hilirisasi bauksit, maka prosesnya harus dilakukan secara menyeluruh.
"Untuk melakukan hilirisasi menyeluruh, pemerintah harus memahami kapasitas maksimal industri pengguna bauksit." terang Ahmad di Jakarta, Rabu(31/5).
Menurutnya, jika ekspor bauksit dilarang, hal tersebut akan berdampak negatif terhadap industri tambang bauksit dalam negeri. Produksi tambang bauksit belum terserap dalam negeri lantaran masih minimnya smelter.
Baca Juga: Pemerintah Dinilai Belum Siap Hilirisasi Bauksit
Sementara itu, jika hilirisasi dimaksimalkan dengan investasi dan dilakukan secara menyeluruh, hasilnya akan positif. Karena itu, Ahmad mengusulkan agar pemerintah tidak bisa menyamarakatan semua hilirisasi mineral kritis namun perlu pendekatan yang komprehensif.
“Artinya, ekspor bauksit ini tidak perlu dilarang. Ekspor akan berkurang dengan sendirinya jika permintaan di dalam negeri meningkat. Permintaan dalam negeri akan meningkat jika diciptakan melalui hilirisasi menyeluruh, mulai dari pemurniannya sampai ke hilir,” pungkas Ahmad.