Pemilu 2024

Yusril Pimpin Langsung Pendaftaran 580 Bacaleg Partai Bulan Bintang di KPU

Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendaftarkan 580 Bacaleg DPR ke kantor KPU, Sabtu (13/5). Pendaftaran dipimpin langsung oleh Yusril Ihza Mahendra.

Featured-Image
Yusril Daftarkan 580 Bacaleg Partai Bulan Bintang ke KPU RI. apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 ke KPU RI, Jakarta, Sabtu (13/5). Pendaftaran bakal caleg PBB ke KPU dipimpin langsung oleh Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra.

Pantauan bakabar.com, Sabtu (13/5), ratusan kader dan simpatisan PBB memenuhi Jl Diponegoro, tepatnya di depan kantor KPU.

Yusril datang dengan menaiki mobil komando bak terbuka dan diikuti oleh massa pendukungnya dengan teriakan yel-yel, sholawat, dan teriakan kemenangan.

Baca Juga: Gerindra Klaim PAN-PBB-Perindo Sepakat Dukung Prabowo Capres 2024

Selanjutnya, Yusril bersama rombongan pimpinan DPP PBB sebanyak 10 orang, memasuki pintu gerbang KPU pukul 13.05. Setelah itu mereka menuju lantai dua untuk menyerahkan berkas-berkas pendaftaran.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU dan Bawaslu menyambut kedatangan pengurus DPP PBB saat memasuki pintu masuk di aula lantai 2.

Kemudian Ketua KPU dan jajarannya diikuti oleh rombongan DPP PBB duduk berhadapan di meja panjang untuk prosesi seremonial penyerahan berkas

"Yang kami hormati para ketua KPU dan komosioner KPU, Komisoner Bawaslu, dan rekan wartawan, pada kesempatan ini pertama-tama kami menyampaikan ucapan terima, dan sekarang menyerahkan berkas 580 caleg pusat dari Partai Bulan Bintang," ujar Yusril saat menyerahan berkas pendaftaran di lantai 2 Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (13/5).

Baca Juga: Yusril Yakin Pengadilan Tinggi Akan Tolak Putusan Penundaan Pemilu

Kemudian Yusril menyerahkan berkas di dalam map berwarna hijau belogo PBB  kepada Ketua KPU.

"Mudah-mudahan bisa diterima baik dengan oleh Pak Ketua," sambung Yusril.

Kemudian ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan kepada seluruh pimpinan PBB bahwa mereka akan melakukan proses pemeriksaan setelah berkas pendaftaran tersebut diterima.

"Hari ini pimpinan PBB untuk pendaftaran bakal calon yang kami gunakan sebagai ukuran adalah pemeriksaan yang sudah lengkap atau belum," ujar Asy'ari.

"Jadi mohon setelah ini tim dari LO PBB yang biasanya berkomunikasi di sini, nanti bersama-sama dengan tim teknis KPU, yang akan memeriksa sama-sama dokumen daftar bakal calon," sambungnya.

Baca Juga: PBB Gencar Lakukan Safari Politik, Pengamat: Upaya untuk Bisa Masuk Koalisi

KPU memberikan batas waktu kepada PBB hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59, jika ada beberapa persyaratan dokumen yang belum lengkap.

"Sekiranya ada yang belum dalam kerangka pendaftaran ini, masih ada kesempatan sampai besok tanggal 14 Mei jam 23.59 WIB, Setelah tanggal 14 kita lakukan penelitian atau verifikasi administratif terhadap dokumen persyaratan" pungkas Asy'ari.

Editor


Komentar
Banner
Banner