Razia knalpot bising

Wujudkan Solo Zero Knalpot Bising, Polisi Ciduk 196 Motor Berknalpot Tak Sesuai Standar

Sebanyak 196 motor yang menggunakan knalpot tak sesuai standar pabrikan terjaring dalam razia rutin yang digelar Polresta Resor Kota Surakarta yang digelar di s

Featured-Image
Sejumlah polisi saat mengamankan kendaraan berknalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong di Jalan Adi Sucipto Jajar Solo, Minggu (14/5/2023). (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA - Sebanyak 196 motor yang menggunakan knalpot tak sesuai standar pabrikan terjaring dalam razia rutin yang digelar Polresta Resor Kota Surakarta yang digelar di sejumlah wilayah titik wilayah Solo, Jawa Tengah, Minggu (14/5) malam.

Operasi razia knalpot tak sesuai standar pabrik atau knalpot brong tersebut dilakukan untuk mewujudkan Solo Zero knalpot bising. Dengan begitu akan tercipta suasana yang aman dan kondusif.

Kepala Bagian Operasional Polresta Surakarta Komisaris Polisi Sutoyo menerangkan razia knalpot tidak standar atau knalpot brong di Jalan Adi Sucipto Solo.

Baca Juga: Fenomena Gerindra Mengusung Kaesang di Pilkada Solo, Sinyal Matinya Kaderisasi Parpol di Daerah

Motor yang terjaring razia tersebut kemudian diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dokumen dan proses sanksi tilang.

"Kami juga meningkatkan patroli balap liar untuk memberikan kenyamanan masyarakat di Solo. Dengan begitu, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Solo dapat tercipta dengan baik," katanya seperti dilansir Antara, Senin (15/5).

Selain itu, kegiatan razia yang dilakukan di sejumlah titik keramaian Kota Solo juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian sepeda motor.

Baca Juga: Respons Mengejutkan Prabowo Saat Mendengar Gerindra Mengusung Kaesang Jadi Wali Kota Solo

Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi meminta warga Kota Solo untuk mematuhi aturan tata tertib lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor.

"Saya minta warga ikut bersama-sama menjaga kenyamanan di jalan raya dengan tidak memakai knalpot brong pada kendaraannya, mari tertib berlalu lintas. Razia knalpot brong akan dilakukan secara rutin untuk mewujudkan Kota Solo yang zero knalpot brong," katanya.

Polresta Surakarta sejak Januari hingga Mei 2023 sudah mengamankan ribuan unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan dari kegiatan razia rutin.

Editor


Komentar
Banner
Banner