bakabar.com, PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo menetapakan Andrrie Prabowo Eka Pradana (41) Manager Wedding Organizer (WO) asal Lumajang, Jawa Timur, sebagai tersangka atas sebagai aktor penyebab kembali terjadinya kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Rabu (6/9) lalu.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menerangkan penetapan tersangka tersebut berdasarkan faktor kelalaian para pengunjung saat mendatangi TNBTS. Selain itu, Andrrie selaku pengunjung juga tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI).
Baca Juga: Titik Api Kembali Muncul, Kawasan Wisata TNBTS Ditutup Total
"Setelah meminta keterangan kepada 6 orang, kami menetapkan satu di antara mereka sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas insiden kebakaran hutan di Bukit Teletubbies itu," ungkap AKBP Wisnu Wardana
Terjadinya insiden kembali terbakarnya TNBTS, Wisnu menyayangkan karena banyak pihak yang dirugikan atas terjadinya karhutla di kawasan tersebut.
"Kami akan menindak tegas para pelaku penyebab kebakaran," pungkasnya.
Baca Juga: BNPB Sebut 3 Faktor Pemicu Api Lama Padam di Karhutla TNBTS
Sekadar informasi, Kebakaran di TNBTS sempat berhasil dipadamkan pada hari Minggu dan kemudian menutup kawasan TNBTS untuk menghindari kebakaran susulan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kawasan wisata dari penggunaan api demi keselamatan dan kenyaman bersama" ungkap Septi Eka Wardhani Kepala Tata Usaha TNBTS Jatim
Lalu, kelalaian 6 orang tersebut membuat kawasan wisata di TNBTS ditutup secara total pada Kamis (7/9) sampai bayas waktu yang tidak ditentukan.
Informasi tambahan, kebakaran karena kelalian pengunjung menyebabkan sekitar 50 hektare vegetasi yang hangus. Kobaran api terlihat pada hari Rabu (6/9) jam 11.30 WIB di area Bukit Teletubbies.