IPW Laporkan Wamenkumham

Wamenkumham Kantongi Harta Puluhan Miliar, Ngutang Rp5 Miliar

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej kini menjadi terlapor KPK dalam kasus dugaan korupsi yang dilayangkan Ketua Indonesia

Featured-Image
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej saat tiba di gedung KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej kini menjadi terlapor KPK dalam kasus dugaan korupsi yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sebab Wamenkumkan diduga ikut terlibat dalam pengurusan dokumen PT Citra Lampia Mandiri yang menjadi sumber masalah yang mengemuka. Bahkan Edward diduga menerima Rp7 miliar atas jasa membantu pengurusan dokumen perusahaan.

Namun jika merujuk Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edward mengantongi harta dan kekayaan total Rp25,3 miliar. Edward juga memiliki utang sebesar Rp5,4 miliar sehingga sisa hartanya senilai Rp19,8 miliar.

Baca Juga: Wamenkumham Sebut Yosie Andika Bukan Asprinya

Dalam rinciannya, Edward tercatat memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 375 meter persegi di Sleman, Yogyakarta seharga Rp10 miliar.

“Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/375 m2 di Kab/Kota Sleman, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000.000,” tulis laporan LHKPN.

Selain itu Edward memiliki tiga buah mobil yang terbilang mewah yakni Honda Odysey tahun 2014 seharga Rp 314 juta; Mini Cooper 5 Door Matic tahun 2015 seharga Rp468 juta; dan Jeep Cherokee Limited tahun 2014 seharga Rp428 juta.

Baca Juga: Tendensi Fitnah, Wamenkumham Tak Akan Lapor Balik Sugeng

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej memenuhi panggilan KPK untuk menjalani klarifikasi dan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Rp7 miliar.

Pantauan bakabar.com, Edward tiba di KPK pukul 13.00 WIB, atau terlambat 30 menit dari jadwal pemanggilan yang ditetapkan KPK yakni 12.30 WIB.

Ia tiba dengan mengenakan kemeja putih-biru, celana jeans biru, dan sepatu kets hitam.

Baca Juga: Tanggapi Laporan IPW, Wamenkumham: Tendensius dan Fitnah!

“Saya datang untuk klarifikasi, agar nantinya bisa saya sampaikan ke teman-teman semua. Oke, saya izin masuk dulu,” ujar Eddy sapaan akrab, Senin (20/3).

Edward diduga menerima aliran dana sebesar Rp7 miliar dari pengurusan dan pengesahan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Dari laporan Sugeng, Eddy diduga menerima dana Rp4 miliar secara bertahap yakni ada bulan April dan Mei, masing-masing ditransfer dengan jumlah Rp2 miliar.

Ia juga menerima dana tambahan berbentuk dollar Amerika Serikat atau setara Rp3 miliar dari Direktur PT CLM yaitu HH.

Editor


Komentar
Banner
Banner