bakabar.com, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa Yossi Andika Mulyadi bukanlah asisten pribadinya seperti yang disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Yossi merupakan seorang Lawyer dan tidak pernah menjadi asprinya. Hal itu menjadi bantahan terhadap pernyataan Sugeng bahwa Eddy menerima aliran dana melalui perantara dua asprinya.
“Yang namanya Yosie Andika Mulyadi ini adalah lawyer, dia bukan asisten pribadi saya. Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik bahwa ocehan yang disampaikan bahwa dua aspri itu jelas salah,” ujar Eddy kepada wartawan, Senin (20/3).
Baca Juga: Sambangi KPK, Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Korupsi Rp7 Miliar
Eddy juga membeberkan bahwa asistennya yang bernama Yogi Ari Rukmana sudah menemani dirinya sebelum menjabat sebagai Wakil Meteri.
“Yogi ini sudah menjadi asisten saya sebelum saya menjadi wakil menteri, jadi dia sudah melekat sama saya,” tambahnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Yogi bukanlan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti yang disebut Sugeng.
“Dia tidak berstatus sebagai aparat sipil negara, juga tidak berstatus sebagai PPNPN atau P3K, jadi pegawai kontrak yang dibayar oleh negara itu ada 2, PPNPN dan P3K. Yogi ini bukan ASN, bukan P3k, bukan juga PPNPN,” tandasnya.
Meski demikian, Eddy berterimakasih dengan masyarakat karena telah memberikan perhatiannya kepada kasus yang menimpa dirinya.
“Sekali saya ucapkan terimakasih atas perhatian teman-teman Insya Allah semua clear dan clean,” pungkasnya.