Menuju Tahta Istana

Walhi Ragukan Komitmen Kelestarian Lingkungan Ganjar-Mahfud MD

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meragukan komitmen kelestarian lingkungan dalam visi-misi pasangan Ganjar-Mahfud MD dalam gelaran Pilpres 2024.

Featured-Image
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dideklarasikan sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024. Foto: Tangkapan Layar YouTube PDIP

bakabar.com, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meragukan komitmen kelestarian lingkungan dalam visi-misi pasangan Ganjar-Mahfud MD dalam gelaran Pilpres 2024.

Sebab Ganjar yang semula Gubernur Jawa Tengah dibayang-bayangi rekam jejak sengkarut Kendeng dan Wadas yang merugikan masyarakat.

Koordinator Kampanye Walhi, Edo Rahman mengatakan komitmen Ganjar terhadap lingkungan masih rendah. Edo menilai Ganjar lebih berpihak kepada investor dibandingkan dampak ekologis serta penolakan dari warganya.

Baca Juga: PDIP Tepis Rekam Jejak Ganjar Gagal Entaskan Kemiskinan di Jateng

"Hal ini tampak dari kasus penambangan semen di Pegunungan Kendeng dan konflik Wadas," kata Edo dikutip Rabu (25/10).

Dalam konflik lingkungan antara warga dan korporasi, seperti di Kendeng dan Wadas, Edo menyebut Ganjar tak berpihak pada warga.

Infografis Wajah Capres-cawapres 2024
Infografis: Wajah Capres-cawapres 2024 (bakabar.com/Ruli Irfanto)

Alih-alih membela hak warganya untuk mempertahankan ruang hidupunya, kata Edo, Ganjar malah bersikap sebagai fasilitator atau penengah.

Baca Juga: Mahfud MD Akui Aparat Penegak Hukum di Indonesia Bermasalah

"Apakah sikap menjadi penegah itu menyelesaikan persoalan dan keinginan masyarakat? Seharusnya lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan menolak aktivitas yang merusak lingkungan," ujarnya.

Konflik di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dipicu oleh aktivitas penambangan batu andesit untuk menunjang pembangunan Proyek Strategis Nasional, Bendungan Bener.

Warga menolak pencaplokan atas lahan mereka untuk ditambang. Penolakan berlangsung berlarut-larut hingga mencapai puncaknya pada pekan pertama Februari tahun lalu.

Baca Juga: Warga Wadas Tolak Tandatangan Dokumen Pelepasan Hak Atas Tanah

Saat itu ratusan aparat mendatangi Desa Wadas dan menangkap 67 warga yang menolak penambangan batu andesit. Hingga hari ini sejumlah warga masih mempertahankan tanah mereka.

Selain kasus Wadas, kepemimpinan Ganjar di Jawa Tengah juga dibayang-bayangi penamabangan batu kapur dan kehadiran pabrik semen Kendeng.

Baca Juga: Kasus Tambang Wadas, Ahli IPB: Bukti Kelindan Relasi Kekuasaan

Warga menolak aktivitas penambangan batu kapur di pegunungan Kendeng akan berdampak terhadap ketersediaan air dan merusak lahan pertanian.

Warga yang menolak pabrik semen pun melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung pada 2016.

Dalam Putusan 99/PK/TUN/2026, MA memenangkan gugatan yang dilayangkan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng dan memerintahkan Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan pabrik semen.

Namun empat bulan kemudian, Ganjar malah menerbitkan izin baru dengan menggeser titik penambangan.

Editor
Komentar
Banner
Banner