bakabar.com, JAKARTA – Baru dua bulan bebas dari penjara, artis sinetron Ammar Zoni kembali diringkus pihak kepolisian. Lagi-lagi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Rabu (13/12) siang.
“Iya (ada seorang artis yang ditangkap kasus narkoba), Ammar Zoni,” jelas Panjiyoga saat dikonfirmasi awak media.
Akan tetapi, dirinya belum menjabarkan secara lebih rinci terkait dengan kronologi penakapan mantan suami dari Irish Bella tersebut.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara
Tak hanya itu, dirinya tak membeberkan terkait dengan waktu dan lokasi penangkapan hingga barang bukti yang diamankan dari proses penangkapan itu.
Biar tahu saja, Ammar Zoni sudah dua kali ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelum kasus ini, pada Maret 2023 lalu, Ammar diringkus oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Beli Narkoba 3 Kali, Polisi Sita 4 Barang Bukti dari Ammar Zoni Cs
Dalam kasus tersebut, Ammar divonis kurungan penjara selama tujuh bulan dan telah dinyatakan bebas pada awal Oktober 2023 kemarin.
Sebelumnya, Ammar pertama kali ditangkap terkait dengan penyelahgunaan narkoba pada 2017 silam. Kala itu dirinya tersandung barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu.