Minta Maaf
View this post on Instagram
Buntuk membuat konten yang membedakan penanganan pasien umum dengan BPJS, ketiga nakes tersebut menyampaikan permohonan maaf.
Hal ini diketahui dari unggahan @lambe_turah di Instagram, Sabtu (18/3).
"Kami staf Puskesmas Lambunu 2, memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khusususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan dengan video kami," buka ketiga nakes.
"Yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami," tutup mereka.