bakabar.com, TANJUNG - Rekaman video seorang warga mengeluhkan pelayanan di Rumah Sakit H Badarudin Kasim (RSHBK) Tanjung, Tabalong, beredar luas di media sosial.
Video berdurasi kurang lebih 32 detik itu kemudian viral di berbagai platform media sosial, Sabtu (12/4) pagi.
Dalam video tersebut, seorang pria menggunakan masker lalu membukanya merasa tidak dilayani. "Kami ini pasien, kami mau berobat, tapi kami tidak dilayani di Rumah Sakit Badarudin," kata dia.
Ia mengaku sudah datang sejak waktu subuh. "Malahan kami datang ke sini subuh-subuh jam 4 kami tidak diterima pak, tolong penjelasannya pak," ucapnya.
Ia juga mendesak Bupati Tabalong agar turun tangan agar turun tangan. "Pak bupati harus turun tangan pak melihat masyarakat ini," desak dia.
Terkait video viral tersebut, Plt Direktur RSHBK Tanjung, Tabalong, Setyawan Andri Wibowo angkat bicara. Ia membenarkan kalau video yang beredar itu lokasinya di rumah sakit.
"Terkait video yang beredar pagi tadi, itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara karyawan dengan masyarakat atau pasien yang datang ke rumah sakit," katanya, dikonfirmasi Sabtu sore.
Dijelaskan Wawan, sapaan akrabnya, sekitar pukul 06.00 Wita masyarakat sudah hadir di RSHBK. Karena ini masih dalam suasana libur lebaran masih banyak pasien membludak di rumah sakit.
Setelah pukul 07.00 Wita pintu poli dibuka oleh karyawan masyarakat langsung mendatangi meja customer service.
"Salah satu pasien merasa tidak dilayani oleh pihak rumah sakit, padahal petugas masih memperbaiki surat kontrol untuk data pasien," terang Wawan.
Menurut Wawan, peristiwa itu terjadi berawal pasien mendaftar untuk dua nomor antrean, pertama untuk si pria dalam video itu sendiri di poli penyakit dalam dan yang kedua untuk istrinya di poli saraf.
"Untuk beliau tidak terkendala, tetapi untuk istri beliau ini yang terjadi miskominikasi," ucap Wawan.
Wawan bilang miskomunikasi ini terjadi karena petugas harus merubah surat kontrol pasien, yang tadinya pada tanggal 9 April menjadi hari ini.
Selain itu, pada akhir pekan jam praktek rumah sakit hanya berkisar 5 jam, karena BPJS menghitung 1 pasien membutuhkan waktu 6 menit.
"Berarti ada 50 pasien yang masuk dalam daftar, namun hari ini ada 56 pasien termasuk istri pasien. Meski di luar kouta BPJS tetap kita layani dan pasien pun sudah mendapat pelayanan," tegas Wawan.
Usai mengetahui adanya video yang beredar tersebut, manjemen RSHBK Tanjung sudah berkoordinasi dan meminta maaf kepada pasien atas miskomunikasi tersebut.
"Alhamdulillah, kami telah bertemu pasien di rumahnya di Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, setelah kami berbicara memang ada miskomunikasi," kata Wawan.
Wawan berjanji ke depan akan terus meningkatkan pelayanan RSHBK untuk menunjang kenyamanan para pasien. Termasuk terkait keramahan karyawan.
"Termasuk terkait antrian, kebetulan nanti mulai hari Senin kami uji coba pakai SIM RS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) dan disiapkan sejumlah anjungan mandiri selain antrian online agar masyarakat tidak perlu datang subuh-subuh," terangnya.
"Dianjungan mandiri itu nanti masyarakat akan didampingi petugas di rumah sakit, jadi kalau belum paham bisa meminta bantuan karyawan," pungkasnya.