bakabar.com, BANJARBARU - Belakangan media sosial dihebohkan dengan video asusila hubungan sesama jenis yang diduga selebgram Kalimantan Selatan.
Belum dilakukan penetapan pelaku atas video asusila yang viral tersebut. Makanya Kepala Kantor Kementerian Agama Kalsel, H Muhammad Tambrin, meminta kepolisian segera menindak tegas pelaku.
Tambrin menyayangkan kejadian yang mencoreng nama baik Kalsel yang terkenal religius. Terlebih perilaku homoseksual adalah tindakan yang dilarang keras secara agama, norma sosial dan hukum.
"Homoseksual itu secara mutlak dilarang dan dianggap sebagai perbuatan keji. Dalam bahasa agama itu fahisyah dan termasuk perbuatan dosa besar," tegas Thambrin.
Tambrin pun mengajak masyarakat untuk berdoa agar Bumi Lambung Mangkurat terhindar dari murka Allah akibat perbuatan tersebut.









