Perundungan Anak

Viral Aksi Bully Anak Dibawah Umur Terjadi di Tanjung Priok

Aksi perundungan kembali terjadi di wilayah Jakarta Utara. Aksi itu dialami seorang anak dari teman-temannya.

Featured-Image
Lokasi tempat perundungan anak di bawah umur kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

bakabar.com, JAKARTA - Aksi perundungan kembali terjadi di wilayah Jakarta Utara. Aksi tersebut terjadi di kawasan RT 06/06 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Aksi bully tersebut terekam dalam video yang memperlihatkan anak perempuan di bawah umur melakukan pembullyan terhadap temannya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Pelaku Bully: Pukul, Tampar hingga Tendang Korban

Atas kejadian tersebut Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait adanya perundungan tersebut. Mereka juga sudah mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut.

"Kita langsung datangi TKP menemui para pihak yang diduga terlibat. Tadi juga kami telah melakukan langkah-langkah mempertemukan para pihak, baik anak (korban) maupun anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Nazirwan saat ditemui, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/4).

Baca Juga: Kasus Bullying Anak di Cilincing, Polisi Siap Mediasi Korban dan Pelaku

Dari hasil pemeriksaan tersebut Nazirwan mengungkapkan, motif dari pembullyan berawal dari peminjaman barang terhadap korban dan pelaku.

"Kita sudah memintai keterangan dari anak-anak yang terlibat bahwa itu berkaitan dengan adanya barang yang dipinjam. Minta pengembalian barang," ucapnya.

Nazirwan menyebut usia anak dalam kasus pembullyan tersebut yakni 14 tahun dan masih pelajar. Selanjutnya pihak Kepolisian menyerahkan korban dan pelaku bully tersebut ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Editor


Komentar
Banner
Banner