News

DPRD Kalsel Kecam Predator Anak dan Perundungan di Sekolah, Desak Langkah Konkret

Komisi IV DPRD Kalsel mengecam keras aksi predator anak dan perundungan yang marak terjadi di lingkungan pendidikan di Banua.

Featured-Image
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Dokter M Yadi Mahendra Muhyin saat rapat dengar pendapat bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi IV DPRD Kalsel mengecam keras aksi predator anak dan perundungan yang marak terjadi di lingkungan pendidikan di Banua.

Sikap tegas ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, serta Kanwil Kemenag Kalsel, Rabu (26/02) pagi.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera.

"Tidak hanya hukuman, mereka juga tidak boleh diberi kesempatan ataupun ruang lagi di dunia pendidikan," tegas politisi PKB itu.

Komisi IV DPRD Kalsel menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus yang menjadikan anak sebagai korban. Oleh karena itu, mereka mendesak semua instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi generasi penerus bangsa, khususnya di Kalsel.

Mahendra juga menekankan pentingnya memperketat izin pendirian pesantren dan majelis serta melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh sekolah.

"Yang paling penting adalah sosialisasi pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya di Banjarmasin.

Selain itu, ia menuntut pemberian sanksi tegas bagi sekolah, yayasan, atau pondok pesantren yang lalai dalam pengawasan. Tidak kalah penting, menurutnya, adalah melakukan pendampingan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk rehabilitasi korban pelecehan seksual.

Editor


Komentar
Banner
Banner