bakabar.com, JAKARTA - Artis sinetron Ammar Zoni berulah. Ia kembali ditangkap polisi terkait narkoba. Polisi memastikan mantan suami Irish Bella itu positif mengkonsumsi sabu dan ganja.
Barang haram itu didapat Zoni dari seorang bandar berinisial ‘Y’ di wilayah Jakarta Utara. Keberadaan Y hingga saat ini masih buron. Polisi terus melakukan pengejaran.
Akibat perbuatannya, Zoni terancam penjara 5 tahun dan denda Rp1 miliar. Ia dijerat pasal tentang narkotika.
Di hadapan polisi, Zoni mengaku menggunakan narkoba sebagai pelampiasan, karena menghadapi persoalan rumah tangga.
Baca Juga: Tiga Kali Tertangkap Narkoba, Ammar Zoni Diancam Hukuman Berat
Saat ditangkap, penyidik menemukan barang bukti berupa sabu yang membuat zoni kembali berhadapan dengan hukum.
Berkaca dari tertangkapnya Zoni sebanyak 3 kali di kasus serupa, polisi menyebutnya sebagai pengguna atau pemakai dengan hukuman yang berpeluang lebih berat.
Selain menjalani proses pidana, juga terbuka dilakukannya upaya lain berupa rehabilitasi terhadap Zoni. Namun untuk itu, kepolisian perlu berkoordinasi dengan pihak pengadilan, termasuk untuk mendapatkan rekomendasi dan asesmen.
Khusus terkait hukuman yang akan dijatuhkan, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan.
Baca Juga: Polisi: Hasil Tes Urine, Ammar Zoni Positif Ganja dan Sabu
Ammar Zoni sudah berkali-kali terlibat kasus narkoba. Untuk kasus terbaru, ia dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polres Jakarta Barat di sebuah apartemen di wilayah Serpong pada Selasa (12/12) malam.
Zoni ditangkap setelah baru dua bulan keluar penjara, tepatnya Oktober 2023. Sebelumnya, ia ditangkap aparat Polres Jakarta Selatan hingga pengadilan menjatuhkan vonis 7 bulan penjara atas kasus narkoba.
Ammar Zoni juga pernah ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 juli 2017 terkait kepemilikan ganja saat berada di kawasan Depok.
Video Journalist: Andrew Tito
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak