bakabar.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri memanggil Ketua RT dan 2 baby sitter untuk dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra.
"Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya yaitu WS itu Ketua RT. Kemudian S, dan A itu baby sitter serta saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Karopenmas DivHumas Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (7/6).
Baca Juga: Bareskrim Kembali Periksa Kekasih Dito Mahendra, Dicecar 40 Pertanyaan
Sementara kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda masih berstatus saksi saat bulak balik dicecar penyidik terkait keberadaan Dito Mahendra.
Bahkan, Ramadhan mengatakan pihaknya sampai dengan saat ini masih terus mengusut kasus senpi ilegal dari tersangka Dito Mahendra.
“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap NA sebanyak 2 kali dengan laporan yang berbeda atas dugaan tindak pidana bagi pelaku yang berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum (Obstruction of Justice) yaitu dengan status sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, Nindy Ayunda memenuhi pemanggil Bareskrim Polri terkait dengan kasus senpi ilegal yang menyeret kekasih tersebut.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Nindy Bantah Sembunyikan Dito Mahendra
Bahkan, dalam pemeriksaannya, Nindy mengaku dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri dalam mengusut kasus Dito Mahendra.
"Tadi sekitar ada 40 pertanyaan sudah kita jawab," kata kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony di Gedung Bareskrim, Rabu (31/5).
Kendati demikian, penyanyi yang juga sekaligus kekasih dari Dito itu mengaku tak terlibat terkait dengan kasus senpi ilegal kekasihnya itu bahkan menyembunyikan Dito yang sampai saat ini masih buron.
“Tapi perlu diingat, bahwa mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito,” jelas Daniel.
"Yang kedua Mbak Nindy tidak pernah memberi pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang. Itu yang paling penting," lanjutnya.