bakabar.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dengan kasus senjata api (senpi) ilegal yang menyeret Dito Mahendra.
Dalam pemanggilan kedua kalinya itu, kekasih Dito Mahendra itu dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Tadi sekitar ada 40 pertanyaan sudah kita jawab," kata kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony di Gedung Bareskrim, Rabu (31/5).
Baca Juga: Bareskrim Periksa Adik Nindy di Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
Kendati demikian, kuasa hukum kekasih Dito Mahendra itu tak menjabarkan secara rinci terkait dengan materi pemeriksaan tim penyidik.
Ia menegaskan bahwa kliennya itu tak pernah terlibat dalam penyembunyian Dito Mahendra yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)
“Tapi perlu diingat, bahwa mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito,” jelas Daniel.
"Yang kedua Mbak Nindy tidak pernah memberi pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang. Itu yang paling penting," lanjutnya.
Untuk diketahui, Nindy Ayunda kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk kedua kalinya setelah pada Jumat (26/5) lalu dirinya juga sempat memenuhi panggilan penyidik.