Kasus Korupsi

Usut Dana Desa, Polda Jateng Ngaku Murni Laporan Masyarakat

Terkait pengusutan kasus penyelewengan dana aspirasi desa tersebut.

Featured-Image
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio (Foto: apahabar.com/Dedy Irawan)

bakabar.com, SEMARANG - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio tegaskan tidak adanya kepentingan tertentu. Terkait pengusutan kasus penyelewengan dana aspirasi desa tersebut.

"Kami melakukan pengusutan ini murni dalam hal melakukan tindak lanjut dari laporan masyarakat," ujarnya di di DitReskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/11).

"Tidak ada motif-motif yang lain," sambungnya.

Baca Juga: Amis Korupsi Dana Desa Jember: Warga Mengadu ke Dewan

Kombes Dwi menegaskan bahwa hal ini murni untuk membantu mensukseskan program yang telah tentukan baik itu dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, maupun Desa itu sendiri.

Seperti yang telah diberitakan, Sebanyak 3 kepala desa bakal diperiksa Polda Jawa Tengah (Jateng). Hal itu terkait kasus dugaan korupsi dana aspirasi desa.

"Kami mendapat aduan dari masyarakat, kami tindak lanjuti," kata Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio seperti dikutip bakabar.com, Jumat (24/11).

Editor


Komentar
Banner
Banner