bakabar.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait klarifikasinya soal video viralnya di media sosial saat memerkan sederetan tas mewah. Tas-tas bermerek milik Raehana itu disinyalir senilai Rp1 miliar.
KPK masih terus melakukan pengembangan penyidikan, terkait LHKPN Raihani usai menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Gedung Merah Putih KPK.
"Cuma klarifikasi aja ya," kata Reihana, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5).
Baca Juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK
Adapun berdasarkan laman LHKPN KPK, tercatat Reihana memiliki total kekayaan senilai Rp2,7 miliar pada masa pelaporan Desember 2022.
"Saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN," kata Ipi Maryati, juru bicara bidang pencegahan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/5).
Dalam proses pemeriksaan KPK juga meminta Reihana untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, sainan dokumen harta tidak bergerak, dan salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya.
Baca Juga: Polisi Kejar 3 DPO Sindikat Curanmor Asal Lampung
Sebelumnya, Reihana juga diketahui telah menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun. Ia juga menjadi buah bibir warganet akibat kepemilikan tas merek Hermes yang bernilai Rp200.000.000.
Harta tersebut diantaranya sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp120.000.000, tanah di Bandar Lampung senilai Rp498.000.000.
Selain itu ia miliki harta bergerak antara lain berupa Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp200.000.000, toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp150.000.000, mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp100 juta. Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp6.750.000 dan kas senilai Rp300.000.000.