Hot Borneo

Usai Isap Sabu, Pengedar di Simpang Empat Tanah Bumbu Dicokok Polisi

Apes nasib Norwanto (33) harus digiring jajaran Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Apes nasib Norwanto (33) harus digiring jajaran Polsek Karang Bintang, Polres Tanah Bumbu.

Pasalnya pria ini tertangkap tangan usai menghisap barang haram narkotika jenis sabu di Perumahan Plajau Indah Blok H No 25 RT 07 Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Minggu (18/12) sore.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya sesaat usai menggunakan sabu," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Senin (19/12).

AKP Saryanto mengatakan tersangka adalah pengedar sekaligus pemakai yang meresahkan warga setempat.

"Bersama tersangka juga kami amankan 8 paket sabu seberat 1,87 gram di rumahnya," ucap AKP Saryanto.

Kapolsek Karang Bintang, Ipda Muhammad Yamin, menambahkan penangkapan tersangka adalah hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya yakni Sugiono alias Nono.

"Dari pengembangan ini kami berhasil menangkap Norwanto di rumahnya," ujar Kapolsek.

Kapolsek menuturkan saat ditangkap tersangka rupanya baru selesai menggunakan sabu di rumahnya.

"Terbukti dengan peralatan hisap sabu yang masih ada siap pakai," terangnya.

"Kami kemudian menggelahnya dan menemukan 8 paket sabu seberat 1,87 gram yang tersimpan di kemasan permen Kiss," jelasnya.

Selain paketan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 13 buah sedotan hisap, 3 buah pipet kaca, 4 buah alat hisap (bong), 9 buah mancis, dan 4 buah gunting.

Kemudian 1 unit handphone merk Vivo warna hitam, 1 unit handphone merk Samsung warna hitam, 1 buah ATM Mandiri, dan 1 buah power bank merk Jims Honey.

Editor


Komentar
Banner
Banner