Tragedi Kanjuruhan

Update Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Panggil Suporter Timnas

Komnas HAM kembali mengusut tragedi Kanjuruhan dengan memanggil perwakilan dari Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) pada Senin (17/10).

Featured-Image
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Komnas HAM kembali mengusut tragedi berdarah Kanjuruhan dengan memanggil perwakilan dari Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) pada Senin (17/10).

"Hari ini kami akan meminta keterangan teman-teman dari Paguyuban Suporter Timnas Indonesia, PSTI," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, di Jakarta, Senin (17/10) 

Fokus utama hari ini yang akan Komnas HAM pastikan ialah pandangan PSTI tentang tata kelola persepakbolaan di Indonesia. "Khususnya dari sisi suporter," lanjut Beka. 

Baca Juga: TGIPF Temukan Fakta Baru di Tragedi Kanjuruhan

Selanjutnya untuk meminta keterangan seputar fakta, informasi, data, yang mungkin PSTI miliki terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. 

"Bagaimanapun juga kan mereka punya jaringan. Mungkin juga mereka kerja-kerja mengumpulkan fakta, Sehingga kami ingin dari situ," jelas Komisioner Komnas HAM. 

Sebelumnya, pihak Komnas HAM memanggilan PSSI pada Jumat (14/10).

Baca Juga: PSSI Tak Boleh Berpuas Diri Lolos Sanksi FIFA, Tuntaskan Tragedi Kanjuruhan

"Jadi kami memang sudah meminta keterangan kepada PSSI, Ketua Umumnya langsung, Wakil Ketua Umum, ada dari Komisi Disiplin, Exco, Sekjen, dan beberapa staf lain," ujar Beka. 

Komnas HAM mengaku telah mengumpulkan data dan laporan yang dibutuhkan pihaknya terkait tragedi Kanjuruhan. 

Sehingga minggu ini pihaknya tinggal menunggu kedatangan dari PT LIB. "Nanti akan disampaikan kalau sudah ada kepastian kapan PT LIB akan datang memenuhi panggilan Komnas," lanjut Beka. 

Baca Juga: Tiba di Komnas HAM, Iwan Bule Enggan Berkomentar

Dalam pengusutan peristiwa naas itu, Beka menilai keterlibatan PT LIB sangatlah penting. 

"Karena keterangan mereka sangat krusial bagi tuntasnya penyeledikan yang dilakukan oleh Komnas," ungkapnya. 

Beka mengatakan jika PT LIB sudah bertemu dengan pihaknya, maka tim khusus pencari fakta dari Komnas HAM akan langsung menyusun laporan. 

"Sehingga diharapkan akhir minggu, atau awal minggu depan ini bisa selesai dan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait," tutup Beka. 

Editor


Komentar
Banner
Banner