Bentrok Seruyan

Tim Advokasi Seruyan Desak Komnas HAM Terbitkan Rekomendasi

Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal mendesak Komnas HAM segera menerbitkan rekomendasi terkait penembakan maut di Seruyan, Kalimantan Tengah.

Featured-Image
Kasus penembakan di Seruyan, Kalteng. Ungkap Kasus Penembakan Seruyan, Tim Gabungan Periksa 45 Aparat . Foto Tangkapan Layar.

bakabar.com, JAKARTA – Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat Bangkal mendesak Komnas HAM segera menerbitkan rekomendasi terkait penembakan maut di Seruyan, Kalimantan Tengah.

“Komnas HAM tadi saya tanya kapan hasil rekomendasi ini dirilis. Tapi kami menuntut ini harus cepat karena konflik seperti ini akan terus terjadi kalau tidak ada rekomendasi yang jelas tegas dari Komnas HAM kepada lembaga-lembaga negara terkait,” kata Komisioner KontraS, Andre Yunus, Jumat (3/11).

Baca Juga: Tim Advokasi Seruyan Serahkan Laporan Investigasi ke Komnas HAM

Tim advokasi juga meminta Komnas HAM aktif mengawasi kinerja kepolisian dalam kasus Seruyan lantaran telah menelan korban meninggal yang diduga akibat lesatan peluru tajam.

Selain ada korban meninggal, tim advokasi juga menemukan ada satu orang warga luka parah dan banyak masyarakat yang mengalami luka-luka.

“Temuan kami ada 4-5 orang tertembak meski tidak semuanya luka berat dan banyak yang juga jadi korban gas air mata. Tapi sampai hari ini tidak ada proses hukum yang dilakukan kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Selidiki Polisi Tembak Mati Warga Seruyan Kalteng

Tim advokasi sangat menyayangkan belum ada upaya yang serius dari pihak kepolisian mengusut kematian warga, tapi justru melakukan pemanggilan kepada keluarga korban yang berstatus saksi dengan peristiwa berbeda.

“Jadi ada panggilan kepada warga yang berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam, kemudian penganiayaan dan melawan aparat. Pasal-pasal itu yang dilaporkan oleh masyarakat yang diduga bisa saja oleh perusahaan,” ujarnya.

Sementara tim advokasi justru mengendus upaya pengaburan extra judicial killing yang berupa penangkapan, penahanan, penyitaan dan upaya paksa kepada warga setelah kematian Gijik.

Baca Juga: Kompolnas-Komnas HAM Diminta Investigasi Polisi Tembak Warga Seruyan

“Kami meminta Komnas HAM untuk mengawasi soal ini, jangan sampai terjadi kriminalisasi oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian, yang punya kepentingan dalam kasus ini,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner