Menurutnya, semua saksi baik dari pemohon maupun termohon sudah bersaksi di hadapan majelis hakim.
Masing-masing pihak menghadirkan 5 orang saksi. Sehingga saksi keseluruhan sebanyak 15 orang.
“Saat ini majelis hakim sedang mendengarkan keterangan dari Bawaslu,” tandasnya singkat.
Sebelumnya, sidang pembuktian kali ini tidak disiarkan secara langsung melalui akun resmi YouTube maupun media sosial MK.
Dengan alasan, pada saat pemeriksaan saksi atau ahli salah satu pihak, maka saksi atau ahli pihak lain tidak diperbolehkan menyaksikan persidangan tersebut.
Kendati demikian, hasil persidangan akan tetap diunggah melalui kanal YouTube MK.