Peristiwa & Hukum

Update Proses Kasus Pasangan Kekasih Tega Aborsi dan Kubur Bayi di Kotabaru 

Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru memastikan terus memproses perkara pasangan kekasih yang tega melakukan aborsi lalu mengubur bayi hasil hubungan gelap.

Featured-Image
Polisi periksa obat aborsi yang digunakan pelaku. Foto : Apahabar.com/ Masduki

bakabar.com, KOTABARU - Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru memastikan terus memproses perkara pasangan kekasih yang tega melakukan aborsi lalu mengubur bayi hasil hubungan gelap.

Terbaru, penyidik bakal memeriksakan obat ke ahli farmasi yang digunakan pelaku menggugurkan atau aborsi bayi yang masih berusia lima bulan tersebut.

"Kami akan periksa sisa obat yang digunakan pelaku ke ahli farmasi, untuk mengetahui fungsinya obat itu," ujar Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto, melalui Kanit PPA Aiptu Riskiantoro, Senin (31/7).

Sebelumnya, Sebelumnya pemuda yang dinilai masih labil ini juga sempat merasa panik saat sang kekasih C (23) mengaku sedang hamil lima bulan.

"Iya, memang awalnya kami mau segera menikah, tapi saya bingung harus bagaimana setelah pacar saya hamil," ucap pemuda saat ditanya bakabar.com di hadapan penyidik.

Hari demi hari terus berlalu, dan usia kandungan terus bertambah hingga akhirnya terbesit dari keduanya untuk melakukan aborsi.

Perdebatan pasangan kekasih ini juga sempat pecah. Di satu sisi takut ulahnya terendus, dan sisi lain tidak sanggup menahan rasa malu jika bayi yang dikandung lahir sebelum pernikahan.

"Pacar saya memang terus menangis saat itu. Saya juga bingung. Dia itu takut sama orang tuanya, makanya ingin menggugurkan kandungan," ucapnya lirih.

Berdalih iba dan kasihan terhadap sang pacar, lalu pelaku bersedia menambah uang sang pacar untuk membeli obat aborsi via online.

Obat itu disebutnya seharga Rp1,8 juta.

"Saya tidak tega. Dia itu menangis terus, lalu saya menambah Rp300 ribu untuk beli obat," imbuhnya.

Cerita pelaku ini pun berlanjut, setelah beberapa hari diorder obat itu tiba, lalu aborsi pun terjadi hingga akhirnya bayinya keluar di dalam kamar mandi.

Bayi itu keluar dalam kondisi meninggal dunia lalu pelaku mendatangi sang pacar untuk mengambilnya lalu diam-diam mengubur di semak-semak.

"Saya datang ke rumahnya, dan mengambil bayi itu dan menguburnya di semak-semak," tambahnya.

Lantaran untuk menggali perlu alat cangkul, pemuda ini akhirnya memberanikan diri untuk meminjamnya ke teman dekatnya.

"Karena saat itu teman saya ikut ke lokasi, maka saya beralasan ke dia bahwa saya pinjam cangkul untuk mengubur kucing yang mati," imbuhnya.

Sebelumnya, kepada kepada penyidik sang kekasihnya juga mengaku aborsi terpaksa dilakukan lantaran takut kehamilannya diketahui orang tua.

"Dia ngakunya takut dan malu kepada kedua orang tuanya, utamanya sang ayah. Selebihnya, juga sikap sang pacar belakangan mulai berubah," ujar Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto, melalui Kanit PPA Aiptu Riskiantoro.

Menariknya, atas pengakuan pelaku sepanjang asmara terjalin, hubungan terlarang mereka sering lakukan di hotel dan penginapan di Kotabaru.

Sementara untuk mengecoh petugas hotel, sang pria berinisiatif memesan kamar terlebih dahulu, lalu sang pacar datang ke kamar belakangan.

Sebelumnya prosesi pembongkaran bayi yang sempat menjadi perhatian warga setempat yang dikubur pelaku dikomandoi langsung oleh KBO Satreskrim IPDA Kity Tokan.

Sebagai informasi, kasus amoral ini telah ditangani jajaran Satreskrim, dan pasangan tersebut sudah diamankan di Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Bahkan, pasal berlapis juga siap menjerat pasangan kekasih ini, dan mereka juga terancam pidana penjara selama 10 tahun.

Pasangan kekasih ini belakangan diketahui merupakan warga pusat Bumi Sa Ijaan yakni, di Desa Sungai Taib, dan Pal 1 Desa Dirgahayu, Pulau Laut Utara.

Editor


Komentar
Banner
Banner