Uji Emisi Kendaraan

Uji Emisi sebelum Kena Sanksi Pajak dan Parkir Mahal, Berapa Biayanya?

Kendaraan berusia di atas 3 tahun yang belum melakukan uji emisi gas buang, dihantui dengan beberapa sanksi yang diberikan

Featured-Image
Dealer Honda Mitra Lenteng Agung sediakan uji emisi kendaraan. (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTA - Kendaraan berusia di atas 3 tahun yang belum melakukan uji emisi gas buang, dihantui dengan beberapa sanksi yang diberikan.

Sebut saja tarif parkir yang diterapkan lebih mahal, hingga adanya denda pajak yang harus dibayarkan.

Kebijakan itu disebutkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakata, Asep Kuswanto.

"Kendaraan yang sudah berumur lebih dari 3 tahun, wajib (melakukan) uji emisi tiap tahunnya," ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: IIMS Surabaya 2023 Hadirkan 17 Brand Kendaraan dan Konser Padi Reborn

Menurutnya, ada tiga mekanisme sanksi yang akan diterima bagi pemilik kendaraan berusia 3 tahun lebih yang belum melakukan uji emisi. Yang pertama, mereka akan menjadi sasaran dalam Operasi Patuh 2023.

Dalam operasi yang dilakukan pada 6-19 Juni 2023 itu, pihak kepolisian akan melakukan imbauan dan sosialisasi.

Lalu yang kedua, akan ada disinsentif tarif parkir, di mana pengendara yang belum melakukan uji emisi, maka harus membayar parkirnya lebih mahal.

Yang terakhir, pengendara akan dikenakan tarif denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Denda ini akan diterapkan kepada pemilik kendaraan yang ingin membayar PKB, tetapi belum melakukan uji emisi.

Baca Juga: Subsidi Beli Motor Listrik Tepat, Tidak Buat Mobil

Lantas, sebenarnya berapa harga dari uji emisi? bakabar.com mencoba mencari tahu biayanya ke sebuah bengkel mobil.

"Kalau di luar merek Honda, 150 ribu. Tapi kalau Honda Rp50.000 saja," ujar Iqbal, Mekanik Bengkel Honda Mitra Lenteng Agung saat ditemui bakabar.com, Selasa (30/5).

"Kalau sekalian dengan servis mobil, free (gratis)," tambahnya.

Menurut Iqbal, tidak ada syarat tertentu mengenai tipe atau tahun mobil yang ingin melakukan uji emisi di sini. Bengkelnya menerima untuk semua jenis dan tahun kendaraan.

Baca Juga: Rekomendasi Coating Mobil yang Bikin Bodi Kinclong Aman dari Goresan

Ia pun menyarankan agar konsumen yang ingin uji emisi agar melakukan reservasi terlebih dahulu. Untuk prosesnya sendiri, akan memakan waktu sekitar 30 menit.

"Prosesnya sekitar 30 menitan, langsung dapat hasil," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner