Subsidi Kendaraan Listrik

Subsidi Beli Motor Listrik Tepat, Tidak Buat Mobil

Pemerintah seharusnya mempunyai skala prioritas agar subisidi terkait kendaraan listrik tidak menyasar kalangan spesifik kalangan menengah ke atas.

Featured-Image
Presiden Joko Widodo saat melakukan groundbreaking pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik pertama di Indonesia. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu mengevaluasi kebijakan subsidi kendaraan mobil listrik. Kebijakannya seharusnya mempunyai skala prioritas agar subisidi terkait kendaraan listrik tidak menyasar kalangan spesifik kalangan menengah ke atas.

"Yang membeli mobil listrik pasti orang kaya, ngapain disubsidi, seharusnya untuk bisa menyasar masyarakat miskin, pemerintah mensubsidi pembelian bus listrik untuk angkutan umum, dan tarifnya juga disubsidi, itu bisa menyasar masyarakat luas baik kaya maupun miskin," ujar pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi saat dihubungi bakabar.com, Selasa (30/5).

Baca Juga: Insentif Mobil Listrik, Luhut Tegaskan Tak Ada Uang Negara yang Keluar

Ia pun menilai, pemberian subsidi khusunya mobil listrik, selain hanya menyasar orang kaya, juga menambah beban APBN. Selain itu pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas pemerintahan dinilai kurang efektif.

"Dua konsumen itu menurut saya salah sasaran (diberikan subsidi) dan itu akan menambah beban APBN," ujarnya.

Baca Juga: RI Dukung Kendaraan Listrik karena Rasio Kepemilikan Kendaraan Rendah

Sedangkan untuk subsidi kendaraan motor listrik, Fahmy menilai hal tersebut tepat sasaran, lantaran sebagian masyarakat menengah kebawah rata-rata menggunakan kendaraan roda dua. 

"Jadi subdisi sepeda motor untuk konversi ke listrik itu tepat sasaran, karena konsumen sepeda motor itu rata-rata kelas menengah bawah, tapi kalau untuk membeli mobil listrik yang harganya Rp700 juta itu tidak tepat sasaran, itu yang barangkali perlu dievaluasi," ujarnya.

Meskipun pemerintah memberikan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik sangat rendah. Terbukti, sejak pemerintah resmi mengumumkan pemberian subsidi motor listrik tanggal 20 Maret 2023, penjualan motor listrik hanya mencapai 500an unit. Di mana target pemerintah hingga akhir tahun ini, penjualan motor listrik sebanyak 200 ribu unit.

Baca Juga: Konversi ke Motor Listrik, ESDM: Ada 193 Orang yang Mengajukan

Fahmy menilai ada dua faktor yang menyebabkan rendahnya penjualan motor listrik. Pertama masyarakat belum memiliki informasi yang cukup memuaskan terkait performa dan keunggulan motor listrik. 

"terkait dengan perubahan perilaku customer yang biasanya menggunakan konvensional harus pindah ke listrik, sementara ia belum memiliki informasi lengkap tentang kendaraan listrik, daya tempuhnya seperti apa," ujarnya.

Yang kedua infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih belum merata.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik, IESR: Seharusnya untuk Masyarakat Secara Umum

"Itu belum terbangun merata, beda dengan stasiun pengisian BBM yang disetiap pelosok," ujar Fahmy.

"Dua hal itu barangkali yang menyebabkan masyarakat belum benar-benar mau berpindah ke dari motor konvensional ke motor listrik," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner