News

Uang Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Warga Ancam Tutup Tol Jatikarya 1

Warga dan ahli waris kembali menggelar aksi di Tol Jatikarya 1 pada Selasa (7/2). Aksi tersebut menuntut tanah milik belum kunjung dibayarkan oleh pihak

Featured-Image
Ahli waris saat membagikan selembaran yanh berisi himbauan akan menutup tol jatikarya 1, karena tanah miliknya belum dibayarkan (Foto: apahabar.com/Arya Putra)

bakabar.com, BEKASI - Warga dan ahli waris kembali menggelar aksi di Tol Jatikarya 1 pada Selasa (7/2). Aksi tersebut menuntut tanah milik belum kunjung dibayarkan oleh pihak Pengadilan Negeri Bekasi.

Salah satu ahli waris Jatikarya 1, Gunun mengatakan hingga saat ini uang ganti rugi tanah milik warga belum kunjung dibayarkan. Oleh karenanya pihaknya akan menutup akses masuk dan keluar pintu tol Jatikarya 1.

Pantauan bakabar.com, warga dan ahli waris mendatangi pintu masuk tol Jatikarya 1 dan membagikan tiga rangkap kertas kepada pengguna jalan yang akan melintas.

"Kami memberitahukan kepada para pengguna jalan, agar untuk hari besok tidak lewat lagi ke sini, karena tanah kami belum dibayar dan akan kita kuasai," ujar Gunun kepada awak media, Selasa (7/2).

Baca Juga: Angka Kecelakaan Naik 20,9 Persen, Polres Bekasi Gelar Razia Selama 14 Hari

Dia menyebut akan menutup akses masuk dan keluar Pintu tol Jatikarya 1 mulai besok Rabu 8 Februari 2023 hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sampai uang ganti rugi milik warga telah dibayarkan.

"Ini seterusnya, sampe tanah kami dibayarkan, karena secara fakta hukum hasil putusan pengadilan bahwa ini sudah ingkrah sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan sudah sah ini milik kami," ucap Gunun.

Dia menyebut bahwa permasalahan uang ganti rugi yang tidak kunjung cair karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak kunjung memberikan surat rekomendasi pencairan.

Padahal uang ganti warga sudah dititipkan oleh kementrian PUPR ke pengadilan Negeri Bekasi.

"Kami yakin oknumnya dari BPN. Karena BPN tidak mau, tidak kunjung menerbitkan surat pengantar sehingga pengadilan belum mau mengeluarkan surat penetapan untuk hak kami," ujar Gunun.

Baca Juga: Ramai Penculikan Anak di Bekasi, Korban Ditelantarkan dan HP Dirampas

Gunun mengatakan bahwa uang ganti rugi yang harus dibayarakan sebesar Rp 418 milyar dengan luas tanah 485.030 M2 yang telah dijadikan tol Cimanggis-Cibitung.

Gunun mengatakan bahwa aksi besok sudah melampaui batas sabar warga dan ahli waris karena haknya belum kunjung dibayarkan. Oleh karenanya dirinya akan menutup akses Tol Jatikarya 1 tanpa adanya negosiasi.

"Untuk aksi sebelumnya saya lupa karena sudah kebanyakan, sekarang kami memperingati instansi terkait hak-hak kami biar tahu, bahwa masyarakat ini masih cukup sabar, setelah dari ini kami sudah tidak bisa di nego," pungkas Gunun.

Editor


Komentar
Banner
Banner