News

Angka Kecelakaan Naik 20,9 Persen, Polres Bekasi Gelar Razia Selama 14 Hari

Polres Metro Bekasi Kota menggelar apel gabungan bersama TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melaksanakan giat Operasi Keselamatan Jaya 2023.

Featured-Image
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, usai menggelar apel gabungan yang akan melaksanakan giat Operasi Keselamatan Jaya 2023. Di halaman Mapolres Bekasi Kota (Foto: apahabar.com/Arya Putra)

bakabar.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menggelar apel gabungan bersama TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melaksanakan giat Operasi Keselamatan Jaya 2023. Di halaman Mapolres Bekasi Kota, Selasa (7/2).

Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra. Lanjut, Rama mengatakan giat operasi keselamatan jaya 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan.

"Kita sudah selenggarakan apel gelar pasukan yang melibatkan kurang lebih 100 personel gabungan yang mana operasi ini akan berlangsung selama 14 hari mulai hari ini sampai dengan 20 Februari 2023," ucap Rama saat ditemui awak media, Selasa (7/2).

Baca Juga: Gila! Ecky Pemutilasi Bekasi Kuasai Harta Angela hingga Rp1,1 Miliar

Rama menyebut Operasi Keselamatan Jaya 2023, bertujuan menekan angka kecelakan yang meninggkat 20,9 persen dari 2021 ke 2022. Selain itu meningkatnya angka kecelakan dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.

"Sasaran operasi hari ini adalah melihat latar belakang tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Angka kecelakaan tahun 2022 dibandingkan 2021 ini meningkat 20,9 persen, artinya penyebab kecelakaan lalu lintas paling dominan adalah pelanggaran, atau human error," ujar Rama.

Rama mengatakan, untuk pengendara yang melanggar,petugas di lapangan yang akan melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2023, akan bertindak secara humanis, persuasif, dan memberikan himbauan.

Baca Juga: Pengeluaran Hanya Rp11 Ribu Perhari, 3.961 Warga Kabupaten Bekasi Miskin Ekstrem

Petugas yang berjaga akan memberikan surat teguran dan tidak akan menahan dokumen pelanggar seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Surat teguran tentu ada formatnya yah, kita sudah siapkan berupa semacam surat tilang tetapi tidak dilakukan penyitaan terhadap bukti surat maupun kendaraan (SIM dan STNK) hanya semacam teguran. Ini semacam mengingatkan saja kepada pelanggar, agar ke depan lebih tertib berlalulintas lagi," ucap Rama.

Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2023, terhadap kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam dan akan memfokuskan di empat titik di Kota Bekasi.

"Jumlah personel keseluruhan yang terlibat 100 termasuk dari fungsi lain kalau hanya lantasnya 71 personel. Sedangkan target operasinya. Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Sersan Aswan dan Terminal Induk Kota Bekasi," ujar Rama.

Editor


Komentar
Banner
Banner