bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) bersama kepolisian setempat, melanjutkan razia pompa ukur BBM di sejumlah SPBU, Kamis (21/3).
Memasuki pelaksanaan hari keempat, razia dimulai dari SPBU di Kecamatan Karang Intan seperti Perta Shop PT Hijrah Tunas Mulia dan PT Berkah Ikhlas Semesta. Dilanjutkan SPBU di Teluk Selong Kecamatan Martapura Barat.
"Dari razia yang dilakukan, kami tidak menemukan pelanggaran. Semua SPBU memenuhi kriteria yang telah diatur. Adapun razia merupakan kegiatan rutin menjelang Idulfitri," papar Kencana Wati, Kepala DKUMPP Banjar.
"Tujuannnya memastikan alat ukur yang digunakan sesuai peruntukan, tanda tera tidak putus, konstruksi dan pengkabelan sesuai dengan standar, tidak dimodifikasi, dan sesuai akurasi volume pompa ukur BBM," imbuhnya.
Sebelumnya razia sudah dilaksanakan dalam 15 SPBU di Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar.
"Kami berusaha memastikan identitas pompa ukur sesuai peruntukan, karena kegiatan ini juga dalam rangka perlindungan terhadap konsumen dan pengusaha," beber Kencana.
"Apabila ditemukan pompa ukur yang minus, berarti harus dilakukan tera ulang. Diharapkan seluruh SPBU dan Perta Shop tidak melakukan kecurangan yang merugikan konsumen," pungkasnya.