Aksi Buruh

Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Kembali Aksi di Patung Kuda

Massa buruh sebelumnya dikabarkan sempat memblokade Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus) dan berencana melakukan aksi blokade hingga pukul 21.00 WIB.

Featured-Image
Ribuan Massa aliansi serikat buruh melakukan aksi demo tuntut Pembatalan dan Pencabutan Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena telah terbukti berdampak buruk bagi rakyat, Kamis 10 Agustus 2023, Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Ribuan massa aliansi serikat buruh melakukan aksi demo menuntut Pembatalan dan Pencabutan Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena telah terbukti berdampak buruk bagi rakyat

Massa buruh sebelumnya dikabarkan sempat memblokade Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus) dan berencana melakukan aksi blokade hingga pukul 21.00 WIB.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Jakarta Raya KASBI Ahmad Taufik, mengatakan massa aksi akan bertahan untuk menutup jalan dengan berharap para pekerja di sekitar Jalan MH Thamrin bisa ikut turun melakukan aksi.

"Jadi motor-motor tidak ditaruh di kantong parkir. Karena orientasi untuk menduduki jalan dan mengajak pekerja di kantor. Makanya kita kemungkinan bertahan di jalan. Info terakhir sampai jam 9 malam. Semuanya di sini, dipusatkan di sini," ujar Ahmad Taufik salam keterangannya diatas mobil orasi Aksi demo depan patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Baca Juga: Aksi Buruh Tuntut Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Naikan Upah 15 Persen

Taufik mengatakan rencana awal massa aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK), namun karena adanya penutupan di Jalan Medan Merdeka Barat. Massa kemudian menduduki Jalan MH Thamrin dan perlahan berjalan berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

"Mau ke arah MK, cuma pasti diblokade di Patung Kuda. Tapi aksinya bakal disatukan di sini sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Kemungkinan tidak, tujuannya ke MK," ujarnya.

"Tapi opsi kedua itu menarik perhatian temen-temen di kantor untuk aksi, karena mereka terdampak juga UU Cipta Kerja. Makanya kemarin dari temen-temen buruh sudah mengirim selebaran ke kantor-kantor agar dapat terlibat aksi ini," tambahnya.

Baca Juga: Buruh Ancam Mogok Nasional jika Enam Tuntutannya Tidak Dipenuhi

Hingga kini massa terus memblokade jalan hingga mengakibatkan lalu lintas macet.

Diketahui massa buruh yang berkumpul berasal dari gabungan beberapa aliansi buruh se-Indonesia, sementara titik kumpul dijaga oleh pihak kepolisian.

Dua lajur jalan digunakan massa aksi, hingga lalu lintas di lokasi terjadi kemacetan.

Editor


Komentar
Banner
Banner