Tuntutan Partai Buruh

Buruh Ancam Mogok Nasional jika Enam Tuntutannya Tidak Dipenuhi

Ribuan massa Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa enam tuntutan kepada pemerintah di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Medan Merdeka Barat, Rabu (9/8)

Featured-Image
Ribuan massa partai buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa enam tuntutan kepada Pemerintah di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu 9 Agustus 2023. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Ribuan massa Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa enam tuntutan kepada pemerintah di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Medan Merdeka Barat, Rabu (9/8).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang hadir mengungkapkan Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh mengancam mogok nasional apabila tuntutan mereka tidak didengar pemerintah.

"Kami mempersiapkan mogok nasional, yaitu berhenti setop produksi (oleh) lima juta buruh seluruh Indonesia," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi aksi, Rabu (9/8).

Baca Juga: Malu-malu Kucing Dukung Prabowo, Partai Buruh CLBK?

Said Iqbal menjelaskan mogok nasional buruh akan melibatkan 100.000 pabrik dan juga operasional pelabuhan hingga bandara. "Melibatkan 100.000 pabrik akan berhenti, begitu pula dengan sopir-sopir pelabuhan dan bandara," jelasnya.

Pada aksi ini, Said Iqbal dan massanya membawa enam tuntutan, di antaranya menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh sebesar 15 persen pada 2024, dan mencabut presidential threshold sebesar 20 persen.

Tuntutan berikutnya, meminta pemerintah merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, lalu mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT.

Baca Juga: Partai Buruh jadi Ancaman Serius jika Dukung Prabowo

"Enam isu ini dibawa serentak dan akan aksi terus-menerus!” jelas Said Iqbal.

Said Iqbal juga membeberkan aksi buruh kali ini melibatkan empat konfederasi serikat buruh, 60 federasi pekerja nasional, Serikat Petani Indonesia, Urban Konsorsium, Jala Pembantu Rumah Tangga (PRT), Buruh Migran, dan Organisasi Perempuan Percaya.

Hingga tulisan ini dibuat, massa buruh masih berorasi sembari menyanyikan lagu wajib nasional seperti "Halo-halo Bandung".

Editor
Komentar
Banner
Banner