Peristiwa & Hukum

Miliki Ratusan Butir Zenith, Sopir dan Buruh di Banjarbaru Diciduk Polisi

Dua pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Banjarbaru Utara, Banjarbaru, diciduk polisi.

Featured-Image
Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika saat diamankan ke Polsek Banjarbaru Utara. Foto: Humas Polsek Banjarbaru Utara

bakabar.com, BANJARBARU - Dua pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Banjarbaru Utara, Banjarbaru, diciduk polisi.

Mereka masing-masing berinisial FS (33) yang berprofesi sebagai sopir dan SY (42) seorang buruh. Dari tangan mereka, Polsek Banjarbaru Utara menyita total 364 butir pil diduga Carnophen Zenith.

"Kedua pelaku ditangkap ketika sedang bersantai di teras sebuah rumah di Jalan Amanah RO Ulin, Kamis (30/5)," papar Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, Selasa (11/6).

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Setelah dilakukan penggeledahan, FS menyimpan 14 butir pil Carnophen dalam saku celana dan mengaku mendapatkan obat dimaksud dari SY. Awalnya pelaku membeli sebanyak 20 butir seharga Rp200 ribu," imbuhnya.

Selanjutnya SY pun diperiksa, hingga akhirnya diperoleh barang bukti berupa satu klip besar berisi 100 butir Carnophen di dalam tas warna hitam yang tergantung.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 10 klip kecil lagi yang masing-masing berisi 5 butir Carnophen dalam bawah tikar dipan di depan rumah.

Juga sekantong plastik warna hitam yang berisikan 2 klip besar yang masing-masing berisi 100 butir Carnophen.

Editor


Komentar
Banner
Banner