bakabar.com, BANJARBARU - Seorang sopir dan dua buruh di Banjarbaru ditangkap polisi, akibat tertangkap tangan bermain judi kyu.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial M (51) dan F (45) yang bekerja menjadi buruh harian lepas, serta ES (49) berprofesi sebagai sopir.
Mereka didatangkap dalam rangkaian Operasi Sikat Intan 2024 yang dilaksanakan Polsek Banjarbaru Utara, Kamis (2/5).
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono menuturkan, pengungkapan kasus perjudian tersebut berasal dari informasi masyarakat.
Dilaporkan, bahwa disebuah tempat yang berada di Gang Keluarga Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru sering dijadikan tempat perjudian kartu kyu-kyu.
Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan akurat, Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit 2 Aiptu Sugeng Gunawan melakukan penggerebekan di tempat judi tersebut.
"Lalu berhasil diamankan tiga pelaku judi beserta barang bukti berupa kartu dan uang senilai Rp163.000," ungkap Kapolsek, Selasa (21/5).
Ketiga pelaku selanjutnya disangkakan Pasal 303 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana perjudian.