Aksi Perangkat Desa

Gruduk Polda Jateng, Perangkat Desa di Kudus Protes Belum Dilantik

Datang dengan robongan bus, Puluhan perangkat desa se-Kabupaten Kudus gelar Aksi di depan Kantor Polda Jawa Tengah.

Featured-Image
Suasa aksi perangkat desa Kabupaten Kudus, tutut soal perkara pelantikan, Senin (18/12). (foto:apahabar.com/ Dedy Irawan)

bakabar.com, SEMARANG - Datang dengan robongan bus, Puluhan perangkat desa se-Kabupaten Kudus gelar Aksi di depan Kantor Polda Jawa Tengah.

Diketahui aksi tersebut sebagai tidak lanjut mereka atas protesnya menuntut pelantikan calon perangkat desa yang masuk perekingan saat seleksi.

"Ada beberapa kawan-kawan kami yang sudah dilantik dan itu tidak ada masalah maka dari itu saya harapkan jajaran Polda Jateng mau turun ke Kabupaten Kudus untuk menyelesaikan kasus ini, kami sudah banyak berkorban bukan hanya berkorban secara material tapi juga nyawa juga ada yang hilang," ujar massa aksi saat berorasi, Senin (18/12) petang.

Koordinator aksi, Intan Permata Dewi mengatakan pelantikan tersebut pada mulanya akan dilaksanakan pada 31 Maret 2023.

Baca Juga: 3.120 Kades Geruduk Senayan, Tuntut Revisi UU Desa

Namun, katanya, sampai saat ini pelantikan tersebut tak kunjung terealisasikan.

"Harapan kami kesini, bapak-bapak Polda mau mendengarkan dan menindaklanjuti apa yang telah kami terima saat ini dengan ketidakpastian dan ketidakadilan, meminta kejelasan nasib kami selama 9 bulan tanpa terkatung-katung karena banyak dari kami yang telah resign dari pekerjaan karena telah mendapatkan peringkat 1 yang harusnya sudah segera dilantik,"jelasnya.

Selain menyoal persoalan pelantikan, pihaknya juga menuntut pihak kepolisian untuk segera mengusut dugaan atas penggelapan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif oleh KONI Kabupaten Kudus.

Baca Juga: Kades Dipanggil Polda Jateng, Bupati Karanganyar: Cuma Evaluasi!

"Kemarin hari Jumat sudah ditetapkan dari Kejaksaan Tinggi juga Kejaksaan Negeri menetapkan satu tersangka, harapan kami itu diusut secara tuntas serta harapan terakhir tegakkan hukum seadil-adilnya di Pemerintah Kabupaten Kudus,"harapnya.

Pihaknya, geram dan menuntut PJ Bupati Kudus untuk segera mengundurkan diri. Mereka menganggap PJ Bupati Kudus menyepelekan kasus yang mereka bawa saat ini.

"Kami dari teman-teman dan perangkat desa terpilih merasa kecewa dengan Pj Bupati Kudus karena pada saat bulan pertama bapak Pj Bupati yang terhormat pernah menyampaikan bahwa pengosongan perangkat desa tidak ada masalah, sehingga kami disini menganggap tidak ada bentuk netral, ada keberpihakan kepada pihak lain,"imbuhnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner