bakabar.com, KARANGANYAR - Sejumlah kades dipanggil Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Bupati Karanganyar Rober Christanto tak membantahnya. Kata dia, sedang dijadwal ulang.
"Itu kayaknya mau dijadwalkan ulang. Saya belum mendapatkan suratnya. Soal penggunaan dana belanja desa mulai 2020 hingga 2022," katanya saat dihubungi, Jumat (24/11).
Baca Juga: Kepala Desa Ungkap Progres Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar
Namun ia membantah jika pemanggilan itu bagian penyelidikan dugaan korupsi dana aspirasi. Kata Rober cuma evaluasi.
"Cuma untuk evaluasi aja. Rasanya tidak ada, untuk kelengkapan dan yang lain saja. Semuanya sudah dijalankan, saya cek ke bawah dengan baik," paparnya.
Baca Juga: Bantah Dukung Ganjar, Bupati Karanganyar Jateng Tegas Pilih Prabowo
Biar tahu saja. Pemanggilan itu setelah adanya aduan dari masyarakat. Terkait dugaan pemotongan dana aspirasi desa anggaran 2020-2022. Ditambah lagi ada sejumlah pekerjaan yang tak sesuai dengan spesifikasi.
Meski begitu, Rober memastikan para kepala desa akan mengikuti proses yang ada.
"Iya pasti mengikuti proses yang ada. Waktunya belum jadwalkan ulang," tandasnya.