bakabar.com, TANAH BUMBU - Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi melantik empat Kepala Desa (Kades) Antar Waktu dalam sebuah upacara yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati, Batulicin, Senin (19/5). Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan memperkuat pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan pesan mendalam tentang tanggung jawab dan tantangan yang dihadapi seorang pemimpin desa.
“Pemimpin memang tidak lepas dari fitnah, adu domba, dan pengkhianatan. Insya Allah, kalau niat kita tulus, kita akan selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkapnya.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada para Kades yang baru dilantik, dan mengingatkan agar mereka menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi tinggi kepada masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita menjamin kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di desa, serta bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Berikut adalah daftar Kepala Desa Antar Waktu yang dilantik untuk masa jabatan 2018–2026 dan 2023–2031:
1. Siti Hardianti – Kepala Desa Muara Pagatan Tengah, Kecamatan Kusan Hilir.
2. Dahlansyah – Kepala Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang.
3. Marjuki – Kepala Desa Waringin Tunggal, Kecamatan Kuranji.
4. Arif – Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kusan Tengah.
Bupati menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Ia berharap para kades yang baru dilantik mampu menjadi pemimpin yang adil, bijaksana, serta mampu merangkul semua elemen masyarakat.
“Bersinergilah dalam semangat BerAksi untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” tambahnya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Bupati Tanah Bumbu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Kapolres, Dandim, Danlanal, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Camat, serta undangan lainnya.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi simbol pergantian kepemimpinan di tingkat desa, tetapi juga penanda awal langkah konkret dalam membangun pondasi pemerintahan desa yang lebih kuat, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.