bakabar.com, BANJARBARU - Rencana penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat adat.
Aliansi Meratus menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (15/8). Mereka menuntut Gubernur H Muhidin untuk membatalkan usulan tersebut.
Aliansi Meratus menolak usulan seluas 119.779 hektare Pegunungan Meratus menjadi taman nasional.
Mereka menduga penetapan ini adalah kedok untuk merampas wilayah adat, membatasi akses masyarakat terhadap sumber daya alam, dan mengabaikan kearifan lokal dalam pengelolaan hutan yang sudah lestari selama ratusan tahun.
Merespons tuntutan tersebut, Gubernur Muhidin menolak untuk menandatangani pembatalan. Ia beralasan bahwa masih diperlukan kajian mendalam terhadap usulan taman nasional ini.
Meski begitu, Muhidin menegaskan bahwa keberadaan taman nasional tidak akan mengusir atau mengganggu masyarakat adat. Ia menjamin bahwa akses mereka terhadap pengelolaan hutan tidak akan dibatasi.
"Dengan adanya Taman Nasional, tidak ada niat menyakiti. Masyarakat adat tidak akan terusir. Jika nanti diusir, saya berhenti jadi gubernur," tegas Muhidin.
Ia bahkan menyatakan akan ikut berdemonstrasi bersama masyarakat jika janji tersebut dilanggar.
Muhidin juga menyarankan masyarakat adat untuk membentuk struktur organisasi di daerah masing-masing. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan bantuan dan perlindungan hukum yang lebih kuat.