bakabar.com, JAKARTA -Perwakilan dari Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) menyebut adanya kegagalan koordinasi dan terjadinya pelanggaran dari sisi regulasi statuta fifa dalam tragedi Kanjuruhan.
"Kalau menurut kami adanya kegagalan koordinasi sehingga statuta fifa ini informasinya tidak dapat diterima oleh pihak kepolisian. Ini yg kita lihat sih," kata Ketua Umum PSTI Ignatius Indro kepada wartawan, dalam memenuhi panggilan Komnas HAM di Jakarta, Senin (17/10).
Indro mengatakan Pelanggaran yang terjadi di dalam pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan itu terlihat dari aspek prosedural maupun dari regulasi statuta FIFA.
Diketahui secara prosedur, Panpel mencetak tiket pertandingan sampai 45 ribu lembar tiket.
Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Panggil Suporter Timnas
Pasalnya jumlah itu melebihi kapasitas arena. Apalagi, polisi merekomendasikan Panpel hanya mencetak 25 ribu lembar tiket.
Sehingga Indro menilai jika PSSI merupakan pihak utama yang memilki tanggung jawab besar atas kejadian yang menewaskan ratusan nyawa itu.
"Kalau dari kami sih jelas PSSI bertanggung jawab penuh atas kejadian itu, karena dia sebagai otoritas tertinggi dari sepak bola," tegas Indro.
Selain PSSI, tentunya pihak kepolisian juga harus bertanggung jawab atas penanganan mereka yang sangat brutal terhadap suporter saat kejadian berlangsung.
Baca Juga: LPSK Terima 20 Permohonan Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Indro menilai, Polisi seharusnya bisa membedakan seperti apa penanganan terhadap suporter dengan penanganan demonstrasi dari luar dan dalam stadion.
"Ini juga harus diperbaiki budaya budaya kekerasan dari kepolisian juga harus diperbaiki" kata ketum PSTI.
Lebih lanjut, Indro menjelaskan kehadirannya di kantor Komnas HAM untuk memberi keterangan bagaimana penanganan suporter dan pertandingan sepakbola selama ini berjalan.
"Jadi yang akan dibahas yaitu bagaimana antisipasi pengamanan, lalu juga bagaimana edukasi suporter. Itu apakah pernah dilakukan gitu. Nah ini akan dibicarakan nanti sih," ungkap Indro.
Sebelumnya Komnas HAM mengumumkan update terhadap pengusutan tragedi berdarah Kanjuruhan dengan memanggil perwakilan dari Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) pada Senin (17/10).
"Hari ini kami akan meminta keterangan teman-teman dari Paguyuban Suporter Timnas Indonesia, PSTI," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, di Jakarta, Senin (17/10)
Fokus utama hari ini yang akan Komnas HAM pastikan ialah pandangan PSTI tentang tata kelola persepakbolaan di Indonesia. "Khususnya dari sisi suporter," lanjut Beka.
Baca Juga: PSSI Tak Boleh Berpuas Diri Lolos Sanksi FIFA, Tuntaskan Tragedi Kanjuruhan
Selanjutnya untuk meminta keterangan seputar fakta, informasi, data, yang mungkin PSTI miliki terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.
"Bagaimanapun juga kan mereka punya jaringan. Mungkin juga mereka kerja-kerja mengumpulkan fakta, Sehingga kami ingin dari situ," jelas Komisioner Komnas HAM.