Tak Berkategori

TOK! Biaya Meter Air PDAM Bandarmasih Batal Naik

apahabar.com, BANJARMASIN – Penyesuaian biaya meteran air PDAM Bandarmasih resmi ditunda hingga Desember 2021. Penundaan diumumkan…

Featured-Image
DPRD Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran PDAM Bandarmasih, Selasa (6/7) pagi. apahabar.com/Riyad

Karenanya, DPRD Banjarmasin bakal memanggil PDAM Bandarmasih pada Selasa 6 Juli mendatang.

"Saya langsung yang pimpin rapat," jelas politikus Golkar tersebut. Rapat juga bakal melibatkan wakil rakyat di Komisi II.

Besar kemungkinan DPRD Banjarmasin juga bakal memanggil Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

"Kita akan minta penjelasan, sekaligus dengan dewan pengawas PDAM, sewa meter" ujarnya.

Untuk diketahui, penaikan tarif di PDAM tak semudah membalik telapak tangan. Harus melewati persetujuan DPRD selaku perpanjangan tangan rakyat.

Harus melalui tahapan rapat di Komisi II yang membidangi PDAM.

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, kecuali memang ada mengharuskan disesuaikan dikarenakan adanya regulasi aturan harus disesuaikan. Bila tidak ada dasar hukum menaikkan, maka harus ditinjau ulang," ujarnya.

Sebelumnya, PDAM Bandarmasih juga telah dipanggil oleh Ombudsman Kalsel. Pemanggilan buntut aduan sejumlah advokat dari Borneo Law Firm.

"Intinya kenapa harus naik, apakah selalu rugi PDAM? Kenapa selama ini PDAM tidak profesional dan pelayanan tidak baik?" ujar Muhammad Pazri, Direktur Borneo Law Firm.

bakabar.com sudah mencoba melontarkan pertanyaan tersebut ke Ibnu Sina. Sampai berita ini diturunkan, sang wali kota tak kunjung memberikan jawaban.

Ibnu hanya buka suara lewat unggahan di media sosialnya soal penyesuaian tarif sewa meter air tersebut.

Dalam video, Ibnu mengatakan bahwa polemik kenaikan harga sewa meter air masih bersifat usulan.

"Saya sudah ingatkan ke PDAM tidak boleh ada kenaikan tarif. Jadi ini perlu diluruskan," ucapnya.

Dewan pengawas PDAM Bandarmasih sudah mengoreksi usulan tersebut.

"Itu belum disetujui sepenuhnya karena memang ada koreksi dari dewan pengawas," ujar Ibnu dalam akun instagram terverifikasi miliknya.

Menurutnya, kenaikan tarif hanya mencakup biaya sewa meter air. Bukan tarif air bersih.

Ibnu mafhum pandemi saat ini kian menyusahkan masyarakat. Namun ia bilang PDAM juga merugi akibat biaya pemeliharaan meter air.

"Usulan ini mudah-mudahan bisa dipastikan lagi," ujarnya. "Sekali lagi, ini bukan soal tarif melainkan biaya sewa meter."

Kenaikan biaya sewa meter air tidak akan berpengaruh ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 25 ribu pelanggan. Golongan rekening 01 dan 02 tetap membayar sewa meter air seperti biasa.

Kenaikan sewa meter air menyesuaikan golongan. Mulai dari 30 persen hingga 100 persen.

"Misalnya pelanggan punya tagihan Rp50 ribu pemakaian bulan ini. Jadi sewa meter ini tambahan Rp2 ribu, mirip bayar parkir," kata Ibnu.

Naik Sejak Agustus

Pengamat Pemerintah dan Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Lambung Mangkurat, Arif Rahman Hakim bilang kebijakan itu tak tepat diambil ketika masyarakat kini sedang berusaha memulihkan keuangan dapur akibat pandemi Covid-19. Pemerintah, ujarnya, mestinya lebih paham dengan kondisi masyarakat saat ini.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
123


Komentar
Banner
Banner