bakabar.com, BANJARMASIN - Kasus jambret 10 gram emas milik mahasiswi di kawasan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kamis 08 Januari 2026 kemarin, masih terus bergulir.
Kini, pihak polsek Banjarmasin Tengah sudah melakukan lidik kepada terduga pelaku jambret tersebut.
"Saat ini kita masih penyelidikan setelah korban melaporkan ke kita kemarin," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri, Jumat (09/01/2026).
Ia mengatakan, pengendara yang merupakan mahasiswi tersebut bernama Sadiah (21), warga Jalan Desa Sungai Kali, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala.
Kendati begitu, Kanit membeberkan kronologis sementara tekait jambret yang dialami mahasiswi tersebut.
Raihan menyebutkan, Sadiah (korban) ingin membeli bucket bunga untuk temannya yang hendak sidang kuliah.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban di pepet dua orang pria yang tidak dikenali oleh korban.
"Tiba-tiba dua orang terduga pelaku ini memepet, dan langsung menarik gelang emas milik korban yang berada di tangan sebelah kanan," bebernya.
Seusai merampas gelang, dua terduga tersangka pun langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 20 Juta Rupiah.
"Korban sudah melapor ke kita. Jadi korban kehilangan 9,920 gram emas berbentuk gelang," pungkasnya.









