bakabar.com, TANJUNG - Tim gabungan melakukan penggeledahan di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan.
Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (8/8) ini, selain oleh petugas Lapas Tanjung juga melibatkan kepolisian, TNI dan BNNK Tabalong.
"Penggeledahan ini dilaksanakan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam lingkungan Lapas Tanjung," kata Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto.
Heru mengungkapkan, penggeledahan dilakukan diseluruh kamar hunian, sel tahanan serta area umum di Lapas Tanjung.
"Sasarannya untuk mencari jika ada barang-barang terlarang di antaranya narkotika, handphone ilegal dan benda berbahaya lainnya," bebernya.
Pada kesempatan itu, BNNK Tabalong juga melakukan tes urine terhadap WBP maupun petugas Lapas.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya baik warga binaan maupun petugas lapas negatif dari narkotik," terang Heru.
Sementara untuk penggeledahan di kamar hunian warga binaan dan lainnya, petugas tidak menemukan adanya narkotika.
"Petugas hanya menemukan barang yang dilarang ada di blok hunian dan lainnya berupa kipas angin portable, kabel listrik, paku, sendok, mangkok kaca dan tali," sebut Heru.
Penggeledahan melibatkan kepolisian, TNI dan BNNK ini, lanjut Heru, menunjukan komitmen kuat pihaknya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
"Kami tentu terus berkomitmen menjag menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Tanjung," tegasnya.