Kasus Korupsi UINSU

Tiga Kali Mangkir, Mantan Rektor UINSU Jadi DPO Kejari Medan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Saidurrahman ke dalam daftar pencarian orang (DPO)

Featured-Image
Kasipenkum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan (kiri) saat berikan keterangan beberapa waktu lalu (Foto: Dok. Kejati Sumut)

bakabar.com, MEDAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Saidurrahman ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Status DPO diberikan kepada Saidurrahman karena mangkir dari panggilan Kejari Medan terkait kasus dugaan korupsi program ma'had tahun 2021 di kampus UINSU. 

Kasipenkum Kejari Sumut Yos Arnold Tarigan mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai DPO, Saidurrahman diketahui tiga kali mangkir dari panggilan yang ditujukan kepadanya. 

"Dasar penetapan DPO, panggilan sebanyak tiga kali sebagai saksi dan TSK (tersangka)," ungkap Yos Arnold Tarigan kepada bakabar.com, Senin (7/8). 

Baca Juga: Mayor Dedi Datangi Polrestabes Medan, Kornas Desak TNI Ambil Tindakan

Kejari Medan, lanjut Yos, juga telah melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan. Namun, keberadaan mantan rektor tersebut tidak diketahui. 

Kemudian, Kejari Medan menerbitkan status DPO pada Jumat, 4 Agustus 2023. Diduga, ia telah melarikan diri. 

"Kejari Medan juga sudah meminta bantuan polisi untuk melakukan pencarian DPO," kata Yos. 

Baca Juga: Kodam I BB Dalami Manuver Mayor Dedi saat Datangi Polrestabes Medan

Yos menambahkan Saidurrahman ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. Penetapan itu berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik Kejari Medan. 

"Ada dua alat bukti ditemukan penyidik yang mengarah kepada keterlibatanya. Yang mana negara mengalami kerugian hampir Rp1 miliar atau Rp956 juta," papar Yos.

Selain Saidurrahman, ada dua orang lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka. Di antaranya, mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU yakni Sangkot Azhar Rambe (SAR) dan Staf Pusbangnis UINSU Evy Novianti Siregar (ENS).

Editor
Komentar
Banner
Banner