Pembunuhan Brigadir J

Terungkap! Ahli Digital Forensik Temukan Grup Whatsapp 'Duren Tiga' Isinya Sambo CS

Ahli Digital Forensik dari Bareskrim Polri Adi Setya mengungkapkan temuan barunya soal grup Whatsapp berjudul Duren tiga. Grup itu beranggotakan Ferdy Sambo CS

Featured-Image
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. (Foto: apahabar.com/Bambang S.)

bakabar.com, JAKARTA - Ahli Digital Forensik dari Bareskrim Polri Adi Setya mengungkapkan temuan barunya soal grup Whatsapp berjudul Duren tiga. Grup itu beranggotakan Ferdy Sambo dan anak buahnya termasuk Bharada E.

Keterangan itu diungkap oleh Adi saat menjadi saksi saat dihadirkan oleh JPU di PN Jaksel untuk kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Adi mengatakan jika grup tersebut dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal Wibowo pada 11 Juli 2022, atau empat hari usai tragedi penembakan di rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan tim Siber Bareskirm Polri, grup berjudul Duren Tiga itu beranggotakan para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Baca Juga: Miris, Ahli Forensik Beberkan Kondisi Brigadir J Tiba di RS Polri

"Di dalam HP tersebut pihak kami menemukan grup WA dengan nama grup Duren Tiga," ungkap Adi saat bersaksi di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (19/12).

“Di dalamnya ada beberapa kontak tersimpan. Di antaranya ada kontak WhatsApp dengan nama Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” lanjutnya.

Kemudian, Jaksa memastikan siapa saja yang tergabung dalam grup tersebut. “Oh berarti di dalam grup itu ada terdakwa ini ya lima orang itu ada?” tanya Jaksa.

Lantas, Ahli Digital Forensik tersebut membenarkan pertanyaan jaksa. "Ya benar Kelimanya ada, dan saya ingat ada tujuh orang lebih yang ada dalam grup itu," jelasnya.

Baca Juga: Ahli Forensik Ungkap Dua dari Tujuh Luka Tembak Brigadir J Mematikan

Untuk isi percakapan grup, Adi menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan spesifik. Kemudian, ia membeberkan soal tanggal dan siapa yang membuat grup tersebut.

Grup ini dibuat pada tanggal 11 bulan Juli 2022 oleh akun WhatsApp dengan nama Ricky Wibowo,” pungkas Adi.

Diketahui dalam kasus ini, JPU mengahdirkan lima orang saksi ahli untuk kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelimanya adalah Ahli Kriminolog, Muhammad Mustofa, Ahli Forensik da medikolegal, Farah Primadani dan Ade Firmansyah.

Baca Juga: Fiks! Kriminolog Bongkar Pembunuhan Brigadir J Bagian dari Pembunuhan Berencana

Selain itu, ada ahli Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Eko Wahyu dan Ahli Digital Forensik, Adi Setya.

Editor


Komentar
Banner
Banner