Hiburan

Terseret Kasus Video Syur, Rebecca Kloper Bakal Minta Pendampingan ke Komnas Perempuan

Rebecca Klopper sudah melaporkan akun penyebar video syur mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap telah merugikan dan membuat kegaduhan di masyar

Featured-Image
Rebecca Klopper ditemani Fadly Faisal dan kuasa hukum, Sandy Arifin. foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Rebecca Klopper sudah melaporkan akun penyebar video syur mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap telah merugikan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Selanjutnya, kekasih Fadly Faisal itu bakal meminta pendampingan ke Komnas Perempuan dalam waktu dekat.

"Rencana ke depannya akan minta pendampingan juga, dalam waktu dekat kita akan ke Komnas perempuan," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebecca Klopper dikutip dari detikHot, Rabu (7/6).

Kondisi Rebecca Klopper

Diketahui, kondisi artis blasteran Indonesia-Australia itu berangsur membaik setelah sebelumnya merasa terpuruk hingga harus menenangkan diri.

"Alhamdulillah ya sudah lebih kuat, berani, dan sudah mulai bisa keluar, berinteraksi, kita juga memberikan semangat, ini kemauan dari klien kami langsung yang memang ingin melakukan preskon, kami mendukungnya," terang Sandy Arifin.

Meskipun demikian, belum diketahui apakah Rebecca Klopper sudah bisa beraktivitas seperti biasa lagi.

Baca Juga: Rebecca Klopper Akhirnya Buka Suara Soal Video Syur 47 Detik

"Belum, kita belum bicara ke situ. Kita lebih fokus untuk menenangkan klien kami dan menguatkan dan juga meyakinkan bahwa harus berani untuk berbicara untuk menyampaikan hal tadi," tutur Sandy Arifin.

"Dari kemaren kita harus menguatkan juga karena beliau juga sempat drop," ucap Sandy Arifin.

Mengenai kebenaran soal pemeran perempuan yang ada di video syur 47 detik itu, pihak Rebecca Klopper menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian.

"Pokonya intinya kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian, dan juga sudah memberikan bukti-bukti jadi kami sudah bersikap bahwa biar kepolisian yang menyampaikan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner