bakabar.com, JAKARTA - Bupati Kapuas Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat beserta istrinya Ary Egahni yang terjerat kasus korupsi mengantongi total harta kekayaan Rp8,7 miliar.
Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ben Brahim terakhir melaporkan LHKPN pada 21 Januari 2023, lalu.
Ben tercatat memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Barat seluas 110 meter persegi dan Palangkaraya seluas 600 meter persegi dengan total senilai Rp2,6 miliar.
Baca Juga: Bupati Ditangkap, KPK Geledah Ruang Sekda Kapuas
Lalu Bupati Kapuas ini juga memiliki kendaraan mobil Mitsubitshi Jeep S.C.HDTP tahun 2014 yang diperoleh dari hasil sendiri seharga Rp95 juta.
Harga bergerak milik Ben lainnya ditaksir senilai Rp595 juta. Namun, untuk kas atau setara kas bernilai fantastis yakni Rp5,3 miliar.
Untuk itu, Ben memiliki total kekayaan sebesar Rp8,7 miliar, tanpa catatan utang serupiah pun.
Baca Juga: Tersangka Kasus Suap, Bupati Kapuas dan Istri Tiba di KPK!
Sementara, istri Ben Brahim, Ary Egahni Ben Bahat yang menjabat anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem juga memiliki kekayaan yang serupa dengan suaminya. Bahkan detail harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan, kendaraan, hingga kas atau setara kas juga tercatat sama.
Namun Ary terakhir melaporkan LHKPNnya pada 14 Februari 2022, sehingga terjadi sedikit perbedaan angka. Tetapi kekayaan Ary Egahni dihitung total mencapai Rp8,7 miliar.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan seorang bupati dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka.
Baca Juga: Terjerat Korupsi, Istri Bupati Kapuas Kalteng Mundur dari NasDem
Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni diduga terjerat kasus korupsi duit ASN. Mereka diduga memotong sejumlah duit pembayaran pegawai.
"Seolah-olah memiliki utang, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa siang (28/3).
Selain dugaan memotong duit pembayaran ke ASN, keduanya juga diduga menerima suap. "Terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara," jelas Fikri.