bakabar.com, JAKARTA - Mantan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar resmi dilantik menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senin (9/10).
Ujang menjadi anggota MPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW) di sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan istri Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S Bahat, Ary Egahni yang kini terjerat kasus korupsi di KPK.
Baca Juga: Profil Ujang Iskandar, Calon PAW DPR Istri Bupati Kapuas
Ujang dilantik juga bersama anggota PAW lainnya yakni Indira Chunda Thita yang menggantikan Muhammad Rapsel Ali, yang meninggal dunia. Kemudian Wisnu Wijaya Adi Putra yang menggantikan Bukhori.
Ketiganya dilantik Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/10).
"Hari ini untuk kesekian kalinya pimpinan MPR melakukan pelantikan (anggota) pengganti antar-waktu," kata Bamsoet.
Baca Juga: Ujang Iskandar Gantikan Istri Bupati Kapuas di DPR RI
Baca Juga: NasDem Bakal Tetapkan Ujang Iskandar Ganti Istri Bupati Kapuas di DPR
Pria yang akrab disapa Bamsoet juga mengucapkan selamat kepada tiga anggota PAW MPR RI yang baru saja mengikuti upacara pengucapan sumpah tersebut.
"Jadi selamat datang kepada anggota MPR yang baru dan segera menyesuaikan diri untuk bekerja secara bersama-sama dalam payung dan rumah kebangsaan kita yang namanya MPR," jelasnya.
Dia berharap ketiganya dapat bekerja memberikan kontribusi kepada lembaga legislatif negara itu, baik dalam mengimplementasikan sosialisasi empat pilar kebangsaan hingga menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Baca Juga: KPK Periksa Ujang Iskandar Buntut Skandal Suap Bupati Kapuas-Istri
"Selain PR-PR (pekerjaan rumah) yang rutin seperti sosialisasi empat pilar, juga PR-PR untuk menyempurnakan konstitusi kita berdasarkan masukan-masukan dari masyarakat, dan PR-PR lainnya terkait dengan urgensi menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara, dan penyesuaian-penyesuaian lainnya sebagaimana yang disuarakan oleh masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, tiga anggota PAW MPR RI itu telah dilantik pula oleh pimpinan DPR RI pada 12 September 2023 lalu, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 75/P Tahun 2023 tertanggal September 2023.
Selain Bamsoet, turut hadir pula pimpinan MPR RI lainnya yakni Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid (HNW), dan Lestari Moerdijat.