bakabar.com, JAKARTA - Mantan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar disebut bakal mengisi posisi pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI menggantikan istri Bupati Kapuas, Ary Egahni.
Sebab Ary tersandung kasus korupsi bersama suaminya yang menjabat Bupati Kapuas, Ben Brahim.
Ujang merupakan pria kelahiran Pangkalan Bun 16 Juni 1961, kemudian ia menyelesaikan proses pendidikannya di kampung halamannya. Ia bersekolah di SDN Raja I, SMPN I Arut Selatan, dan SMAN 1 Pangkalan Bun.
Baca Juga: NasDem Bakal Tetapkan Ujang Iskandar Ganti Istri Bupati Kapuas di DPR
Ujang semula menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode 2005-2010 dan periode kedua pada tahun 2011–2016.
Kemudian pada tahun 2019, ia hendak melanjutkan karier politiknya untuk menjadi anggota DPR RI lewat Partai NasDem. Namun ia tak lolos karena hanya mengantongi suara kedua terbanyak setelah Ary Egahni.
Maka Ujang kembali beradu peruntungan calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah berpasangan dengan Ben Brahim pada tahun 2020.
Pasangan Ben-Ujang diusung oleh tiga koalisi Parpol yakni Partai Demokrat, Gerindra dan Hanura sebagai tiket maju di Pilgub Kalteng.
Baca Juga: Mengintip Harta Ujang Iskandar Calon Pengganti Istri Bupati Kapuas di DPR
Sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali mengatakan bakal segera memproses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI, istri Bupati Kapuas Ary Egahni karena ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Ary semula meraup 77.402 suara sehingga memastikan tiket untuk melaju ke Senayan. Maka ia menjadi salah satu legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah.
Lalu saat dikonfirmasi kembali, Ali memastikan bahwa pengisi kursi yang ditinggalkan Ary Egahni akan diisi Ujang Iskandar.
"Ujang Iskandar," kata Ali saat dihubungi bakabar.com